Senin, 4 Mei 2026

Ternyata Ini Alasan Upah Ribuan Karyawan Pabrik PT Teodore Tasikmalaya Tak Dibayar

Ternyata Ini Alasan Upah Ribuan Karyawan Pabrik PT Teodore Tasikmalaya Tak Dibayar

Tayang:
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/Aldi M Perdana
Ternyata Ini Alasan Upah Ribuan Karyawan Pabrik PT Teodore Tasikmalaya Tak Dibayar 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Ribuan karyawan pabrik garmen PT Teodore Pan Garmindo diketahui menggeruduk Kantor Bupati Tasikmalaya di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Senin (16/10/2023).

Hal tersebut akibat pihak TPG yang berlokasi di Jalan Raya Ciawi, Kampung Cidadap, Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, belum membayarkan upah ribuan karyawannya.

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI ‘92) Provinsi Jawa Barat, Ajat Sudrajat mengatakan, bahwa pihaknya menuntut pihak perusahaan untuk menyelesaikan konflik internal yang diduga mengakibatkan upah ribuan karyawan tersebut tidak dibayarkan.

“Selesaikan konflik internal, kalau perusahaan bilang ini konflik internal. Jadi artinya, konflik yang seharusnya tidak berdampak terhadap nasib kaum buruh yang bekerja di PT Teodore Pan Garmindo. Tapi, mungkin karena masing-masing punya ego yang tinggi, sehingga berdampak pada keberlangsungan kerja di perusahaan,” ucap Ajat kepada TribunPriangan.com pada Senin (16/10/2023).

Buktinya, tambah dia, pada Selasa (10/10/2023) lalu yang semestinya upah bulan September 2023 dibayarkan, ribuan karyawan tersebut belum juga menerimanya.

“Harapan kami, dengan adanya masalah ini dan hadirnya kami di sini (red: Kantor Bupati Tasikmalaya), Bupati, Ketua DPRD, pihak kepolisian bisa menjadi fasilitator untuk memanggil pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan hak-hak krusial,” papar Ajat.

“Perihal upah ini krusial, karena dampaknya akan sistemik terhadap kebutuhan-kebutuhan lain, sehingga akhirnya membebankan kawan-kawan buruh, yang tadinya kerja sedang bagus-bagusnya misalnya, secara psikologis bisa turun drastis. Ini sangat susah untuk memulihkan kembali,” lanjutnya.

Ajat juga mengatakan, bahwa pihaknya menuntut 3 hal kepada pihak perusahaan.

“Jadi, hari ini kami menuntut 3 hal. Pertama, segera bayarkan upah bulan September 2023 hari ini juga yang sudah dikerjakan oleh kawan-kawan buruh. Kedua, berikan kepastian secara tertulis tentang keberlangsungan kerja kawan-kawan buruh, karena sekarang pekerjaan sudah tidak ada, kawan-kawan buruh masuk ke pabrik tidak ada kerjaan,” lengkapnya.

Sedang yang ketiga, tambah dia, pihaknya menuntut untuk dikembalikannya karyawan-karyawan yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat konflik internal di dalam tubuh PT Teodore Pan Garmindo.

“Dan tidak ada PHK akibat masalah ini,” tegas dia.

“Ini sebenarnya permasalahan yang sangat fundamental, yang sangat normatif, yang kami suarakan hari ini. Mudah-mudahan Bupati hari ini hadir menemui kami dan memberikan jawaban terkait masalah ini di PT Theodore Pan Garmindo,” pungkas Ajat.

Terpisah, dilansir dari Tribunnews.com, tim kuasa hukum pemegang saham mayoritas PT Teodore Pan Garmindo, Analisman Gea dari kantor RPR Law Firm mengatakan, bahwa permasalahan tersebut karena adanya konflik internal.

"Seharusnya PT Teodore Pan Garmindo mengirim pakaian jadi milik pihak ketiga kepada pemiliknya (pada) tanggal 22 September 2023 lalu, tapi tidak bisa. Jadi tidak menutup kemungkinan kalau kasus ini berlarut-larut, maka pemilik barang akan menuntut balik," kata dia dalam rilis Minggu (15/10/2023).

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved