Benih Bening Lobster Dilepasliarkan

Ribuan Benih Lobster yang Dilepasliarkan Susi Pudjiastuti Ternyata Hasil Pengungkapan Kasus Ini

Ribuan Benih Bening Lobster (BBL) yang dilepasliarkan Susi Pudjiastuti dan unsur Muspida, ternyata hasil tangkapan ilegal yang berhasil

Penulis: Padna | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunPriangan.com/ Padna
Ribuan BBL yang Dilepasliarkan Susi Pudjiastuti dan Unsur Forkopimda Ternyata Hasil Pengungkapan Polres Pangandaran 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ribuan Benih Bening Lobster (BBL) yang dilepasliarkan Susi Pudjiastuti dan unsur Muspida, ternyata hasil tangkapan ilegal yang berhasil diungkap Polres Pangandaran.

Hal itu disampaikan AKBP Imara Utama Kapolres Pangandaran Polda Jabar. 

Bahwa, pada Minggu (15/10/2023) kemarin tim Sat Reskrim Polres Pangandaran melakukan penangkapan terhadap seorang palaku penangkap BBL.

"Dia (pelaku) didapati membawa baby lobster sebanyak 45 ekor yang sudah mati. Dari titik itu kita kembangkan sehingga dapat ke pengepulnya."

Baca juga: Cetak Gol saat Gim Internal Persib, Alberto Rodriguez Tak Rasakan Apapun, Ternyata Ini Alasannya

"Dari pengepulnya, kita dapatkan sekitar 1000 lebih baby lobster yang masih hidup," ujar Imara kepada sejumlah wartawan di Cagar Alam Pantai Barat Pangandaran, Senin (16/10/2023) pagi.

Karena, BBL ini tidak bisa disimpan dalam jangka waktu yang lama dan jika dijadikan barang bukti pun tentunya akan mubajir.

"Sehingga kita lapor ke ibu Kejari, ketua pengadilan bahwa barang buktinya akan kita lepasliarkan kembali," katanya.

Baca juga: Cetak Gol saat Gim Internal Persib, Alberto Rodriguez Tak Rasakan Apapun, Ternyata Ini Alasannya

Ia bersyukur, dari pihak kejaksaan negeri dan Ketua pengadilan negeri Ciamis pun mendukung kegiatan ini.

"Sehingga, barang bukti yang kita dapatkan bisa dilepasliarkan bersama ibu Susi dan Forkopimda Kabupaten Pangandaran," ucap Imara.

Sementara untuk oknum pengepul BBL tentu pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Total pelaku ada tiga orang yang kita dapatkan, tapi masih dikembangkan dan belum bisa disampaikan disini. Termasuk data pelaku dan sebagainya," ujarnya.

Baca juga: Cetak Gol saat Gim Internal Persib, Alberto Rodriguez Tak Rasakan Apapun, Ternyata Ini Alasannya

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengucapkan terimakasih atas keberhasilan Polres Pangandaran mengungkap pelaku penangkapan BBL secara ilegal. 

"Kita sangat apresiasi terhadap jajaran Polres Pangandaran. Karena, ini jadi kebanggaan masyarakat Pangandaran," katanya. *

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved