Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres, 2 Hakim Beda Pendapat
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia capres-cawapres, batas usia tetap 40 tahun bukan 35 tahun
TRIBUNPRIANGAN.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum lewat sidang pleno putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta pada Senin (16/10/2023).
Putusan ini terkait gugatan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan nomor gugatan 29/PUU-XXI/2023.
"Amar Putusan, Mengadili: Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Anwar Usman dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi.
Batas usia capres-cawapres dalam UU nomor 7 tahun 2017 tetap 40 tahun, bukan 35 tahun sebagaimana digugat pemohon.

Kendati demikian ada dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari hakim Suhartoyo dan hakim M Guntur Hamzah.
Adapun putusan ini disepakati lewat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Daniel Yusmic P. Foekh, Enny Nurbaningsih, M Guntur Hamzah, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/16/breaking-news-mk-tolak-gugatan-batas-usia-capres-cawapres
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Usia 40 Tahun BIsa Jadi PNS, Ini 6 Formasi yang Bisa Dilamar |
![]() |
---|
Kisah Hakim, Anak Tukang Babat Rumput, Lulus Seleksi TNI AD 2025 Bikin Bangga Orang Tua |
![]() |
---|
6 Formasi CPNS yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun, Referensi Formasi di CPNS 2025 Jika Dibuka Nanti |
![]() |
---|
CPNS 2025 Menunggu Jadwal, Cek Umurmu Masih Bisa Dafar Formasi Umum atau Tidak, Begini Caranya |
![]() |
---|
CPNS 2025 Tak Dibuka Bisa Berdampak Buruk Bagi Peserta Kelahiran 1990-1991, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.