Ini Perann DPR RI dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI

Salah satu peran DPR RI adalah membahas dan menyetujui biaya penyelenggaraan haji.

TribunPriangan/Gelar Aldi S
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily memaparkan peran DPR RI dalam penyelenggaraan ibadah haji dalam acara Sosialisasi Keuangan Haji yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Minggu (15/10/2023). 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menjelaskan secara tuntas pentingnya peran DPR dalam membuat berbagai regulasi, dan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji kepada ratusan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Bandung Barat di Pesantren Al-Hikmah, Cipongkor, kemarin.

Kang Ace begitu sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, salah satu peran DPR RI adalah membahas dan menyetujui biaya penyelenggaraan haji.

“Pemerintah tahun 2023 lalu mengusulkan biaya haji Rp98 juta. Biaya ini masih dinilai murah oleh jamaah negara lain. Dibawa ke DPR, kami di DPR idak langsung begitu saja menyetujui. Tapi kami bahas dulu. Diturunkan dari Rp98 juta menjadi Rp90 juta,” kata Kang Ace dalam keterangannya, dikutip Senin, 16 Oktober 2023.

Baca juga: Peningkatan Kualitas Pendidikan Islam di Jabar Penting, Kang Ace: Investasi Majunya Suatu Bangsa

Selanjutnya, kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat ini, biaya haji yang awalnya pemerintah meminta pelunasan Rp69 juta, diturunkan menjadi Rp49 Juta atau Rp50 juta.

“Peran lain yang dilakukan DPR RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji tentu adalah tentang pengawasan. Melalui pengawasan tersebut, DPR RI terus mendorong agar pelayanan kepada jemaah haji terus ditingkatkan dan agar terus semakin baik,” papar Kang Ace.

Dia juga berharap hotel dan pelayanan lainnnya bagi para jemaah haji bisa lebih nyaman, sehingga jemaah bisa lebih fokus ibadah.

“Kami minta hotel minimal sekelas bintang tiga. Makan dikasih, fasilitas bus juga dikasih. Itulah, penyelenggaraan ibadah haji semakin hari semakin baik. Kami di Komisi VIII DPR selalu mendorong. Pokoknya jemaah haji Indonesia harus makin dimuliakan,” ujarnya.

Baca juga: Puluhan Guru Madrasah Ngopi Bareng Kang Ace, Bahas Peningkatan Kualitas dalam Manfaatkan Demografi

Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPKH Acep Riana Jawaprawira.

Acep sempat menyampaikan terkait fungsi utama BPKH yaitu mengelola dana setoran dari calon jemaah haji.

Dana tersebut dikelola dengan prinsip-prinsip syariah. Dia mengatakan saat dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp166 triliun. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved