CPNS 2023
Ingin Daftar CPNS atau PPPK 2023?, Sebisa Mungkin Hindari Hal Ini Agar Tak Kena Blacklist Dari BKN
Ingin Daftar CPNS atau PPPK 2023?, Sebisa Mungkin Hindari Hal Ini Agar Tak Kena Blacklist Dari BKN
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini tengah berlangsung.
Berbagai persiapan tentunya sudah harus dilakukan para peserta, mulai dari berkas, penambahan wawasan mengenai sistem tes, dan update informasi mengenai pelaksanaan seleksi nasional tersebut.
Disamaping itu, berdasarkan arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023, selain CPNS, PPPK juga menjadi salah satu lowongan yang akan diprioritaskan dalam seleksi kali ini.
Selain itu pemerintah melalaui Badan Kepegawaian Negara (BKN) berharao peserta pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tidak terburu-buru dan memilih formasi sesuai yang diinginkan.
Pasalnya seleksi nasional yang terkenal ketat dengan berbagai peraturan dan ketentuannya ini pada dasarnya memang harus dilakukan dengan sangat cermat dan berhati-hati.
Mengingat ada risiko besar bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) apabila mengundurkan diri setelah diumumkan lulus seleksi.
Yakni ada sanksi yang berlaku berupa larangan tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya, artinya nama yang mengundurkan diri akan kena blacklist selama satu periode olej pemerintah.
Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 54 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021.
Adapun sanksi ini akan membidik peserta yang telah memperoleh Nomor Induk Pegawai.
Baca juga: IPB Sediakan 137 Posisi untuk Dosen pada Seleksi CPNS 2023, Berikut Daftar Formasinya
Seperti yang diketahui pemerintah bakal membuka sebanyak 28.903 formasi CPNS 2023 ayng dikhususkan untuk instansi pemerintah pusat, sementara di instansi pemerintah daerah, hanya PPPK saja yang dibuka.
Dan sesuai catatan data dari BKN, sebanyak 1.921 peserta seleksi Calon Aparatur Sipil negara (CASN), termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2022 mengundurkan diri.
Ini menjadi salah satu alasan pemerintah dalam mengambil keputusan mengenai sanksi tersebut.
Selain itu, ada juga sejumlah alasan yang dikemukakan, antara lain ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri.
"Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar," ungkap Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dikutip dari siaran pers, Jumat (22/9/2023) lalu.
Maka dari itu, belajar dari pengalaman tersebut Haryomo kini lebih matang informasi gaji dan tugas CASN. Salah satunya fitur tambahan dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023.
Baca juga: Belajar 11 Latihan Soal SKD Berikut untuk Persiapan Seleksi Tes CPNS 2023
CPNS
CPNS 2023
PPPK
PPPK 2023
Peserta Blacklist CPNS
blacklist
Perubahan Jadwal CPNS 2023
Perubahan Jadwal PPPK 2023
Kisi-kisi Materi TWK, TIU, dan TKP untuk Tes SKD CPNS 2023, Pelajari dari Sekarang! |
![]() |
---|
IPB Sediakan 137 Posisi untuk Dosen pada Seleksi CPNS 2023, Berikut Daftar Formasinya |
![]() |
---|
Khusus Calon Peserta CPNS 2023, Yuk Pelajari 10 Latihan Soal Berikut Lengkap dengan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Formasi CPNS BIN 2023 Belum Banyak Pelamar, Ini Link PDF Pendaftarannya untuk S1, D3, dan SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.