CPNS 2023
Bappenas Buka Lowongan PPPK 2023 Sebanyak 533 Formasi, Berikut Cara Daftarnya
Ayo Siap-Siap, Saat Ini Bappenas Buka Formasi PPPK 2023 Sebanyak 533 Formasi, Berikut Cara Daftarnya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Selanjutnya, ada jenis PPPK khusus yang mana diperuntukan untuk pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) Kementerian PPN/Bappenas yang pada saat mendaftar merupakan pegawai aktif dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus menerus di Kementerian PPN/Bappenas yang dibuktikan dengan surat keterangan aktif bekerja.
3. Disabilitas
Ada juga untuk jenis alokasi atau formasi yang dituhkan oleh Bappenans yaitu untuk penyandang disabilias fisik bukan disabilitas sensorik atau intelektual atau mental.
Baca juga: Ternyata Segini Ketentuan Nilai Ambang Batas Passing Grade CPNS dan PPPK 2023
Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
2. Pada saat mendaftar, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
b. Hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli berwarna atau Surat Keterangan asli berwarna telah melakukan rekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
c. Surat Lamaran asli berwarna ditujukan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta yang ditandatangani dan dibubuhi e-Meterai Rp. 10.000,- (format Surat Lamaran dapat diunduh di laman https://rekrutmen.bappenas.go.id/pppk
d. Hasil pindai Ijazah asli berwarna
e. Hasil pindai Transkrip Nilai asli berwarna
f. Surat Pernyataan asli berwarna yang telah diisi dan ditandatangani serta dibubuhi e-Meterai Rp. 10.000,- (format Surat Pernyataan dapat diunduh di laman https://rekrutmen.bappenas.go.id/pppk
g. Hasil pindai Surat Keterangan Bekerja asli berwarna paling singkat dua tahun untuk jenjang Ahli Pertama, Penyelia, Mahir, Terampil, atau tiga tahun untuk jenjang Ahli Muda di bidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja yang menangani bidang sumber daya manusia bagi pelamar kebutuhan umum (format Surat Keterangan Bekerja dapat diunduh di laman https://rekrutmen.bappenas.go.id/pppk
h. Hasil pindai Surat Keterangan Aktif Bekerja asli berwarna di Kementerian PPN/Bappenas secara terus menerus yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tempat pelamar berkedudukan bagi pelamar kebutuhan khusus (format Surat Keterangan Aktif Bekerja dapat diunduh di laman https://rekrutmen.bappenas.go.id/pppk
i.Hasil pindai Surat Keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas asli berwarna yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya (bagi pelamar kebutuhan disabilitas)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.