Kasus Pembunuhan di Tasikmalaya
Open BO via MiChat Masih Marak di Kota Tasikmalaya, Perempuan Muda Tewas di Kamar Kost
Pelaku pembunuhan perempuan di bawah umur, yang jasadnya ditemukan di sebuah kamar indekos wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA -Di Kota Tasikmalaya, prostitusi online melalui aplikasi MiChat kian marak, namun banyak juga sejumlah warga yang malah tertipu prostitusi online.
Pelaku pembunuhan perempuan di bawah umur, yang jasadnya ditemukan di sebuah kamar indekos wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (16/8/2023) silam, diketahui berhasil diamankan pihak kepolisian pada Senin (18/92023) lalu.
Pelaku yang berinisial Rizal Mutaqin (29) merupakan warga Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
"Terkait dengan kejadian ini, maka kemudian, yang menjadi korban usianya masih tergolong anak-anak (red: berusia 16 tahun), sehingga kemudian kami menggunakan istilah 'korban anak'," jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin kepada TribunPriangan.com pada Rabu (20/9/2023).
Baca juga: UPDATE Harga BBM BP AKR Hari Ini 20 September 2023, Ternyata Segini Harga BP Ultimate Terbaru
Ia juga menambahkan, bahwa pelaku membekap korban hingga lemas dan tidak sadarkan diri akibat kehabisan napas sampai meninggal dunia.
"Pada saat itu, korban anak berkumpul dengan beberapa rekan-rekannya. Yang menjadi keperihatinan kita semua, bahwa korban anak tersebut dan beberapa teman-temannya ini telah terbiasa menggunakan aplikasi MiChat kemudian mencari pelanggan," papar Zainal.
Baca juga: BOCORAN Drakor Strong Woman Kang Nam Soon, Kisah Lee Yoo Mi yang Berkekuatan Super
"Di mana korban menggunakan salah satu HP atau ponsel yang dimiliki oleh pihak saksi, yang berinisial N, untuk kemudian mencari pelanggan, sehingga kemudian terjadilah percakapan antara pihak korban anak dengan tersangka," lanjutnya.
Selanjutnya, tambah Zainal, korban anak dan pelaku melakukan janji untuk bertemu di sebuah kamar indekos yang berada di Kampung Gunung Ceuri, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang selanjutnya diketahui sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: UPDATE Harga BBM Shell Hari Ini 20 September 2023, Ternyata Segini Harga Shell V Power Nitro+
"Dari hasil komunikasi yang dilakukan kedua belah pihak (red: korban anak dan pelaku), maka kemudian mereka bersepakat untuk melakukan transaksi yang kemudian mereka lakukan, menggunakan biaya sejumlah Rp 200.000. Dengan catatan, bahwa biaya tersebut untuk transaksi satu kali berhubungan badan," jelasnya.
Sesampainya di TKP, sambung Zainal, korban anak tersebut diketahui melanggar kesepakatan, sehingga pelaku meminta kembali uang yang sebelumnya sudah diberikan.
Baca juga: SEGERA CEK, Ternyata Segini Bocoran Rincian Formasi PPPK 2023 Kota Tasikmalaya yang Dibuka
"Kemudian korban anak ini tidak terima dan terjadi cekcok di antara keduanya, sehingga kemudian pelaku membekap korban anak selama kurang lebih 5 menit," lanjutnya.
Pelaku lantas meninggalkan korban dalam keadaan lemas, lengkap Zainal, meski pelaku sempat memeriksa kondisi korban yang diketahui pada saat itu masih bernapas.
"Untuk kemudian menghilangkan jejaknya, tersangka ini mengambil dua unit handphone yang dipergunakan oleh korban, karena ada bukti chat terkait dengan booking online yang dilakukan oleh pihak tersangka terhadap korban anak ini," papar dia.
Baca juga: UPDATE Harga BBM Hari Ini 20 September 2023, Ternyata Segini Harga Pertamax Green 95 Terbaru
Akibat kejadian tersebut, tambah Zainal, pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Hukumannya, 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 Miliar," pungkasnya. (*)
Pembunuh Perempuan ABG di Tasik Bekap Korban usai Cekcok karena Hal Ini |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pembunuhan Wanita ABG di Tasikmalaya, Berawal dari Prostitusi Online via MiChat |
![]() |
---|
TERANCAM 15 Tahun Penjara, Ternyata Ini Kronologi Pembunuhan Wanita ABG di Indekos Tasikmalaya |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Pelaku Pembunuhan Sadis di Indekos Tasikmalaya Digelandang Polisi, Korban Masih ABG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.