Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji
Selain air zamzam, Kang Ace juga meminta Kemenang agar membuat kesepakatan yang lebih jelas dengan Arab Saudi soal hal pelayanan jemaah haji Indonesia
Dia berharap, hasil evaluasi yang harus dilakukan perbaikan mulai dari pemondokan, katering, tenda, dan berbagai infrastruktur yang lainnya kedepan harus didukung oleh kesepakatan yang lebih detail dan sanksi yang tegas dalam kontra.
“Sehingga kalau ada sesuatu yang tidak sesuai kita dapat menuntut mereka, masyariq maupun naqabah, semua kontrak kita harus detail,” pintanya.
Baca juga: Singgung Polemik Al-Zaytun, Kang Ace Ajak Masyarakat Kedepankan Sikap Tabayyun
Menag Yaqut Cholil Qoumas merespons berbagai aspirasi para jemaah haji 2023 terutama terkait air zamzam.
Menag mengatkan, bahwa air zamzam sebenarnya sudah dibayar 6 Juni 2023 namun sampai sekarang masih menunggu proses otorisasi untuk bisa dikeluarkan dari sana.
“Otorisasi ini di Dewan Malaki yang non akseseble buat kami. Jadi kami benar-benar nggak bisa mengakses ini kecuali melalui Kementerian Haji di sana,” ungkap Menag Yaqut.
Terakhir, kata dia, Kementerian Haji telah WA dirinya bahwa pada prinsipnya telah ada perkembangannya positif.
Baca juga: Hadir di Rakornas LPBI NU, Kang Ace: Spiritual Ekologi Bisa Jadi Solusi Hadapi Perubahan Iklim
"Dia bilang bahwa terkait dengan penambahan Zamzam ini tidak lagi berada langsung di bawah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya.
Menag Yaqut mengaku sudah mengambil inisiatif untuk menyampaikan permasalahan ini kepada pihak yang memiliki otoritas dan ada positif respons.
“Jadi ada respon positif kata mereka, insya Allah. Dia menyampaikan apapun perkembangannya nanti. Tanggal 5 September, saya sudah minta pak Dirjen. Pak Dirjen ini mau ke Kementerian Haji tanggal 20. Saya tidak mengizinkan berangkat sebelum urusan Zamzam ini selesai,” paparnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.