Minggu, 10 Mei 2026

CPNS 2023

TINGGAL 1 HARI LAGI, Ternyata Ini Cara Unduh Hasil Tes Seleksi ASN CAT BKN 2023 Berupa Sertifikat

Peserta Seleksi ASN, Segera Simak Ini Cara Unduh Hasil Tes Seleksi ASN CAT BKN 2023, yang Berupa Sertifikat

Tayang:
TribunKaltim.com
Ilustrasi sertifikat hasil SKD (CPNS 2021). (kompas.com/BKN) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera diselenggarakan esok hari, Rabu (20/9/2023).

Seleksi yang juga berlaku pada formasi Pegawai Pemerinta dengan Perjanjian Kerja ini, akan merangkul sabanyak 572.496.

Dari jumlah tersebut akan tersalur dalam dua kategori, yakni 28.903 posisi untuk CPNS.

Baca juga: TINGGAL 1 HARI LAGI, LINK Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Beserta Cara Beli E-Materai

Sedangkan 543.593 sisanya, akan terpenuhi bagi formasi PPPK.

Adapun pemerintah melalui Badan Kepergawaian Negara (BKN), telah resmi mengoptimalisasi laman resmi CASN yakni sscasn.bkn.go.id.

Dalam pembaharuannya, pemerintah tahun ini menyediakan tiga cabang link yang terdapat didalamnya, salah satu diantaranya adalah, web Sertifikasi hasil seleksi ASN CAT BKN.

Baca juga: SEGERA CEK, 23 Formasi Instansi Pemerintah yang Resmi Umumkan Seleksi CPNS 2023

Diketahui, keberadaan portal SSCASN digunakan sebagai Portal ASN Karier.

Portal utama ini menjadi tempat untuk mendaftar bagi peserta seleksi.

Penggunaan materai fisik pada beberapa dokumen unggah pendaftaran, kini diganti dengan materai digital yang dipersiapkan Peruri.

Baca juga: TINGGAL 1 HARI LAGI, LINK Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Beserta Cara Beli E-Materai

Mengenai laman Web Sertifikasi hasil seleksi ASN CAT BKN, berikut ini TribunPriangan.com telah merangkum beberapa langkah yang bisa digunakan sebagai acuan setelah berhasil melewati seleksi pertama CAT.

Laman Web Sertifikasi hasil seleksi ASN CAT BKN

Setiap peserta yang telah mengikuti tes SKD, bisa mengunduh sertifikasi hasilnya di laman sertitificat.bkn.go.id.

Diketahui hasil tes pertama dalam rekrutmen nasional tersebut adalha, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Hasil SKD diterbitkan dalam wujud sertifikat, dan berlaku sampai seleksi pengadaan PNS satu periode selanjutnya.

Jika peserta telah mengikuti seleksi periode selanjutnya, nilai SKD periode sebelumya tidak berlaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved