Polisi Amankan 4 Pemuda Mabuk yang Hendak Ganggu Pilkades di Sukapada Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan keempat pemuda tersebut.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Satu dari empat pemuda yang dalam kondisi mabuk diketahui hendak mengganggu jalannya Pilkades Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (14/09/23) kemarin, diringkus polisi. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Empat pemuda dalam kondisi mabuk diketahui hendak mengganggu jalannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (14/09/23) kemarin.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan keempat pemuda tersebut.

"Kami sudah mengamankan empat orang karena mengganggu aktivitas pelaksanaan Pilkades di Sukapada," ungkapnya seperti dilansir TribunPriangan.com dari keterangan resmi pada Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Pemilik Penggilingan Padi di Tasikmalaya Tewas Akibat Tangan dan Tubuhnya Terlilit Roda Mesin

Baca juga: Universitas Pertama di Kabupaten Tasikmalaya Sambut 844 Calon Mahasiswa Baru

Zainal membenarkan pemuda tersebut dalam kondisi mabuk akibat meneguk minuman keras (miras).

“Dalam kondisi mabuk miras, mereka mengganggu masyarakat yang akan mencoblos dan mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon kepala desa," sambungnya.

Keempat orang ini antara lain DR (24), AS (44), dan IK (30) yang merupakan warga Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, sedang DS (24) merupakan warga Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Bahkan, setelah kami lakukan tes urine, satu orang positif Benzodiazepin, namun tiga lainnya negatif. Sampai saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Tasikmalaya Kota," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved