Relawan Arahman Datangi Kantor Kecamatan Cidaun dan Desa Sukapura Cianjur, Ditengarai karena Hal Ini
Baliho posko relawan Arahman diturunkan oleh oknum mengaku dari perangkat Desa Sukapura dan Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Baliho posko relawan Arahman yang terpasang di salah satu depan rumah relawan di Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Cianjur, diminta untuk diturunkan oleh oknum yang mengaku dari perangkat Desa dan Kecamatan.
Perwakilan relawan Arahman, Arpan, mengaku, pihaknya langsung mendatangi kantor Kecamatan Cidaun dan Desa Sukapura, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, alasan oknum itu menurunkan baliho posko relawan Arahman lantaran akan dilaksanakan pekan olahraga Desa se-Kecamatan Cidaun.
Baca juga: Selain Penurunan Baliho dan Spanduk, DPC Demokrat Kota Bandung Bakal Bubarkan Relawan Anies-AHY
Baca juga: Begini Cara Relawan Arahman Menangkan Caleg DPR RI dari PDIP Arif Rahman pada Pemilu 2024
"Kami menyatakan sikap jika pemasangan baliho relawan Arahman tidak melanggar ketentuan, sedangkan meminta diturunkannya baliho posko Arahman itu melanggar ketentuan, maka permintaan itu melanggar kebebasan demokrasi di Indonesia, khususnya Cianjur," ujarnya dari keterangan resmi.
Mereka pun meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi sportivitas demokrasi di Cianjur.
Bahkan, Arpan mengatakan, dengan menurunkan baliho posko relawan itu, oknum tersebut akan melanggar hukum dan akan diadukan ke aparat penegak hukum sesuai ketentuan berlaku.
"Kami tak keberatan adanya posko atau spanduk bergambar caleg atau partai mana pun yang ada di lingkungan atau sekitar
lapangan sepakbola Desa Sukapura. Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Cidaun untuk ikut serta dalam mensukseskan Pordes (Pekan Olah Raga Desa) se-Kecamatan Cidaun dalam rangka melahirkan atlet-atlet profesional dari Cidaun," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.