SIM Keliling Polres Cimahi
Jadwal SIM Keliling Bandung Barat Hari Ini 5/9/2023, Waktu Layanan Sampai 11.00 WIB
Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Cimahi, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM secara praktis, cukup dengan mengunjungi layanan SIM keliling.
Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Cimahi.
Layanan yang tersebar di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Baca juga: Data Riskedas 2010 Catat Jamu Bermanfaat, Warga di Desa Cimahi Sukabumi Dapat Materi Produksi Jamur
Berikut persyaratannya:
- SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
- e-KTP dan fotokopiannya
- Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?
Baca juga: Buntut Video Viral Perundungan Seorang Siswa Oleh 5 Temannya di Cimahi, Polisi Beri Ultimatum Ini
Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sementara biaya untuk perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.
Adapun jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Selasa, 5 September 2023, berlokasi di Yogya Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kemudian waktu layanan SIM keliling Polres Cimahi pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-10.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Cimahi ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Cimahi pada hari ini, Selasa, 5 September 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.