Breaking News

Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Bey Triadi Machmudin, Penjabat Gubernur Jabar Mencapai Rp 9,4 M, Termasuk Vespa Super

Harta kekayaan Bey Triadi Machmudin, penjabat Gubernur Jabaryang  menggantikan Ridwan Kamil, mencapai Rp 9,4 miliar, termasuk Vespa Super 1969

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada Selasa (5/9/2023). 

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.477.614.231

Dilantik Mendagri

Dilansir Kompas.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada Selasa (5/9/2023).

Pelantikan digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat. Pelantikan Bey berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.

Adapun dalam Keppres dijelaskan bahwa para Pj Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.

Usai Keppres dibacakan, Bey Machmudin kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Bey mengikuti perkataan Tito Karnavian.

"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa," katanya melanjutkan.

Adapun Bey Machmudin dilantik sebagai PJ Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir pada 5 September ini.

Selain Bey, Mendagri juga melantik delapan Pj gubernur lainnya berdasarkan Keppres Nomor 74. Mereka yakni:

  1. Mayjen TNI Purn Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara
  2. Komjen Pol Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah
  3. Irjen Pol Purn Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali
  4. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur
  5. Harrison sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat
  6. Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan
  7. Komjen Pol Purn Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
  8. Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua

Kedelapan PJ tersebut menggantikan para kepala daerah di provinsi masing-masing yang juga sudah habis masa jabatannya pada awal September 2023. (*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved