CPNS 2023
25 Formasi Kesehatan Dibuka untuk PPPK 2023 dari Dokter Gigi-Perekam Medis, Segera Siapkan Berkas
25 Formasi Kesehat yang Dibuka untuk PPPK Tahun Ini, Dari Dokter Gigi Sampai Perekam Medis, Buruan Siapkan Berkas kalian!
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi CPNS dan PPPK 2023, sedang menuju hari H pelaksanaan.
Pemerintah sendiri telah resmi menetapkan tanggal 17 September sebagai hari pelaksanaan perekrutan nasional tersebut.
Akan ada skitar 572.496 lowongan di pemerintah pusat hingga daerah akan tersedia pada seleksi PPPK dan CPNS 2023, termasuk untuk formasi umum yakni, tenaga kesehatan.
Diketahui, formasi untuk tenaga kesehatan menjadi prioritas dalam CASN, termasuk di dalamnya CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengumuman mengenai kepastian kapan penerimaan CPNS untuk Instansi kesehatan akan diumumkan setelah kepastian CPNS secara nasional dibuka oleh BKN.
Pengumuman pembukaan penerimaan CPNS Kesehatan rencananya baru akan diumumkan melalui situs resmi penerimaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Daftar Formasi Tenaga Kesehatan Pada CPNS 2023, yang Tak Wajib Lampirkan STR, Ada yang Kamu Minat?
Maka dari itu belum dapat dijabarkan apa saja formasi CPNS 2023 untuk tenaga kesehatan yang akan dibuka.
Sementara itu, untuk formasi tenaga kesehatan sendiri, jika melihat dari pembukaan seleksi pada tahun 2022 lalu, pemeritnah juga membuka lowongan yang sama pada formasi PPPK yang merekrut sedikitnya 25 jabatan, yakni diantaranya:
1. Dokter pendidikan klinis ahli
2. Dokter ahli
3. Dokter gigi ahli
4. Psikolog klinis ahli
5. Perawat ahli
6. Perawat terampil
7. Terapis gigi dan mulut ahli
8. Terapis gigi dan mulut terampil
9. Penata anestesi ahli
10. Penata anestesi terampil
11. Bidan ahli
12. Bidan terampil
13. Apoteker ahli
14. Asisten apoteker terampil
15. Epidemolog kesehatan ahli
16. Epidemolog kesehatan terampil
17. Psioterapi ahli
18. Psioterapi terampil
19. Nutrisionis ahli
20. Nutrisionis terampil
21. Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku ahli
22. Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku terampil
23. Perekam medis ahli
24. Perekam medis terampil
25. Pranata laboratorium kesehatan ahli
Formasi PPPK Kemenkes
Mengutip Kompas.com, terkait dengan formasi PPPK Kemenkes baik untuk instansi pusat dan daerah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Jadi formasi (ditentukan) Kemenpan-RB. (Formasi) menunggu Kemenpan-RB ya," ucapnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/92023).
Dikutip dari laman Instagram @kemenkes_ri, Kemenpan RB telah mengalokasikan formasi untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 169.094 dati total 572.379 formasi yang dibuka.
Ada 30 jenis formasi Jabatan Fungsional Kesehatan yang akan dibuka pada Pengadaan PPPK 2023 17 September 2023 mendatang.
Baca juga: 6 Formasi Utama Tenaga Medis yang Sediakan Lowongan Lewat CPNS 2023, Ada Jurusan Kamu?
Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPPK 2023
Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai formasi CPNS 2023 kesehatan, daftar formasi dari tahun 2021 dan 2022 di atas bisa menjadi acuan.
Sehingga, jika kamu sudah mengincar posisi di instansi kesehatan, kamu bisa menyiapkan dokumen persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
1. E-KTP, fotokopi atau softfile yang dapat dilampirkan.
2. Dokumen kartu keluarga
3. Dokumen ijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan di instansi yang dilamar.
4. Dokumen transkrip nilai UN, ujian sekolah dan lain sebagainya.
5. Pas foto background merah, memakai jas putih polos
6. Dokumen akta kelahiran.
Link Pendaftaran PPPK 2023
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023, silakan klik tautan di bawah ini.
Link Pendaftaran CPNS 2023 >>> KLIK DISINI
Jadwal Seleksi PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 s.d. 27 November 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023
- Jawab Sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari s.d. 12 Februari 2024. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
CPNS 2023
CPNS
PPPK 2023
Seleksi PPPK 2023
Formasi PPPK Kemenkes
Link Pendaftaran PPPK
Link Pendaftaran CPNS
Jadwal Seleksi PPPK 2023
6 Formasi Utama Tenaga Medis yang Sediakan Lowongan Lewat CPNS 2023, Ada Jurusan Kamu? |
![]() |
---|
8 Instansi Daerah yang Sudah Umumkan Keperluan Formasi PPPK pada Seleksi CPNS 2023 |
![]() |
---|
Peserta CPNS Lulusan S1 Boleh Daftar Pakai Ijazah SMA, Ini Ketentuan BKN Jika Behasil Lulus |
![]() |
---|
Lulusan S1 Daftar CPNS atau PPPK Bisa Pakai Ijazah SMA, Benarkah? Ini Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.