Gedung Eks Bioskop Rio dan Gereja Santo Ignatius Jadi Cagar Budaya, Dikdik Minta Rio Direstorasi
Pemerintah Kota Cimahi menetapkan gedung eks Bioskop Rio dan Gereja Santo Ignatius Baros sebagai bangunan cagar budaya setelah melalui kajian TACB
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi menetapkan gedung eks Bioskop Rio dan Gereja Santo Ignatius Baros sebagai bangunan cagar budaya setelah melalui kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi.
Dua bangunan zaman Belanda itu ditetapkan sebagai cagar budaya karena usianya sudah lebih dari 100 tahun. Untuk eks bioskop Rio dibangun FAA Buse pada 23 Oktober 1937, kemudian sejak tahun 2010 gedung itu dijadikan tempat niaga.
Sedangkan Gereja Santo Ignatius Baros mulai dibangun oleh bantuan Pemerintah Hindia Belanda tahun 1906 dan selesai 20 Desember1908 di bawah pengawasan Pastor Martinus Timmers SJ dan Pastor Jacobus Van Santen, kemudian diteruskan oleh Pastor Joanes Kremer S.J.
"Hari ini kita menetapkan dua bangunan sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi 2023 yaitu gedung eks Bioskop Rio dan Gereja Santo Ignatius Baros," ujar Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan di Gedung Rio, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Karaton Sumedang Larang Minta Dilibatkan Jika Kembali Diadakan Keramaian di Area Cagar Budaya
Dengan demikian, kata Dikdik, saat ini jumlah bangunan bersejarah yang ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Cimahi kembali bertambah setelah sebelumnya ada bangunan Lemasmil Poncol dan RS Dustira tahun 2021, Gedung Sudirman dan Stasiun Cimahi tahun 2022.
Dalam kesempatan itu, Dikdik pun menyoroti kondisi bangunan eks Bioskop Rio. Ia ingin banguanannya dikembalikan ke bentuk aslinya.
"Kalau fungsi sih silakan saja. Tapi bentuk bangunan ini harus kembali ke semula, harus direstorasi. Waktu meresmikan Alun-alun kemarin, Pak Gubernur Jabar sudah menyetujui untuk merestorasi bioskop ini," kata Dikdik.
Menurut Dikdik, penatapan semua bangunan itu sebagai cagar budaya merupakan bagian dari wujud kepedulian dan komitmen Pemkot Cimahi dalam menjaga warisan budaya yang bisa menjadi nilai berharga untuk melihat perkembangan kota.
"Nanti akan terlihat kaitan sejarah Kota Cimahi sejak dulu sampai sekarang dengan kehadiran gedung-gedung bersejarah tersebut," katanya.
Atas hal tersebut, kata dia, keberadaan cagar budaya perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Harus ada cara pandang yang tidak hanya melihat cagar budaya sebagai produk sejarah semata. Namun harus dilihat dari empat aspek secara sinergis dan komprehensif, yakni ideologis, akademis, ekologis, dan juga ekonomis," ucap Dikdik.
Dengan demikian, kata dia, pengelolaan cagar budaya di era sekarang harus dilaksanakan dengan integrasi manajemen sistem yang bersifat terencana, terpadu dan berkelanjutan.
"Dengan penetapan cagar budaya ini Pemkot Cimahi akan ikut dalam upaya pemeliharaan bangunan. Kita tindaklanjuti dengan kegiatan yang sifatnya teknis. Minimal pemeliharaan ringan akan dibantu sekiranya dibutuhkan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Eks-Bioskop-Rio.jpg)