7.846 Formasi CPNS Kejaksaan Tahun 2023 Mulai Penjaga Tahanan Hingga Jaksa, Ada Buat Lulusan SMA

Formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan tahun 2023 tersedia ribuan kuota, mulai penjaga tahanan sampai jaksa termasuk untuk lulusan SMA

Editor: Machmud Mubarok
SerambiNews.TribunNews.com
Pendaftaran CPNS 2023. - Pemerintah hanya tetapkan 572.474 formasi pada CPNS 2023, Kejaksaan membuka 7.846 kuota CPNS dan 249 formasi PPPK. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tersedia 7.846 Formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan tahun 2023, mulai untuk penjaga tahanan sampai jaksa, juga  tersedia untuk lulusan SMA/sederajat.

 Kejaksaan Republik Indonesia (RI) akan membuka ribuan formasi untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Informasi ini tertuang dalam akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, pada Jumat (18/8/2023).

"Ayo talenta muda, baik fresh graduate maupun yang berpengalaman kerja, merapat dan pantengin terus ig kami atau ig @kejaksaan.ri untuk informasi tervalid dan terupdate," tulis akun.

Baca juga: Detik-detik Tes CPNS 2023 Dibuka, 10 Latihan Soal SKD Ini Dijamin Bisa Lancar Jadi Abdi Negara

Baca juga: Link Pembuatan Akun SSCASN Tempat Daftar CPNS 2023 Sudah Ada, Benarkah? Begini ni Kata BKN

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan, pihaknya akan membuka penerimaan CPNS tahun ini. Menurutnya, syarat dan jumlah formasi pun sesuai dengan unggahan Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Lantas, apa saja syarat dan perincian formasi CPNS Kejaksaan 2023? 

Seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 terbagi menjadi empat posisi dengan ribuan formasi bagi lulusan baru maupun yang sudah berpengalaman.

Berikut posisi dan syarat pendidikan CPNS Kejaksaan tahun ini:

1. Jaksa Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum S1 Hukum.

2. Pengelola Penanganan Perkara Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.

3. Petugas Barang Bukti Kualifikasi pendidikan: D3 Ekonomi D3 Manajemen D3 Teknik Informatika D3 Akuntansi D3 Sekretari D3 Kesekretariatan D3 Humas D3 Perpajakan.

4. Penjaga Tahanan Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo turut merinci beberapa syarat penerimaan CPNS tahun ini.

Dikutip dari siniar yang tayang di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:

  • Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka 17 September, Berikut Tata Cara Daftar di Laman SSCASN BKN

Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa. Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Dekristo menuturkan, rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 akan membuka sebanyak 7.846 formasi, dengan perincian:

  • Jaksa: 2.000 formasi
  • Petugas barang bukti: 1.446 formasi
  • Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
  • Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.

"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo.

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi.

"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CPNS Kejaksaan 2023, Perincian Syarat Pendidikan dan Formasinya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/19/183000265/cpns-kejaksaan-2023-perincian-syarat-pendidikan-dan-formasinya?page=all
Penulis : Diva Lufiana Putri
Editor : Inten Esti Pratiwi

 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Beli LEGO One Piece Di Blibli

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved