PHRI Soroti Sampah-sampah yang Berserakan di Sekitaran Pantai Timur Pangandaran
Menurutnya, sampah-sampah itu berserakan mulai dari Jembatan Merah Cikidang sampai depan kantor Sat Polairud Polres Pangandaran
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ketua BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana menyoroti banyak sampah di bibir Pantai Timur Pangandaran.
Menurutnya, sampah-sampah itu berserakan mulai dari Jembatan Merah Cikidang sampai persimpangan jalan atau depan kantor Sat Polairud Polres Pangandaran.
"Padahal, sekarang lokasi tersebut sudah menjadi mukanya pariwisata Pangandaran. Tapi ternyata, sampahnya sangat luar biasa banyaknya," ujar Agus di sekitar PPI Cikidang Pangandaran, Rabu (23/8/2023) pagi.
Baca juga: Pangandaran Punya Bawaslu Baru Periode 2023-2028, Iwan Yudiawan Terpilih Jadi Ketua
Pihaknya mengakui, kala bersih-bersih berlangsung, pihaknya melihat tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangandaran tidak sampai ke lokasi tersebut.
"Begitu kita turun dari Jembatan Merah, di sebelah kiri (bibir pantai timur) itu sampahnya sangat luar biasa. Saya tahu, karena hampir setiap pagi lewat jalan situh," katanya.
Banyaknya sampah yang berserakan menjadi pusat perhatian penggiat pariwisata di Pangandaran dan tentu harus bersama sama mengambil langkah secepatnya.
"Supaya, bagaimana mukanya pariwisata Pangandaran bagian timur ini tetap bersih dan indah," ucap Agus.
Baca juga: Satnarkoba Polres Pangandaran Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Selain Dinas Lingkungan Hidup Pangandaran, lanjutnya, komunitas pecinta dan penggiat pariwisata juga kerap peduli lingkungan.
"Cuma yang perlu diperhatikan itu sampah - sampah di bibir pantai timur mulai Jembatan Merah Cikidang sampai depan kantor Sat Polairud Polres Pangandaran," ujarnya.
"Dan itu mungkin yang harus kita utamakan untuk menanganinya. Apakah setiap Minggu pengelola hotel ditugaskan bersih-bersih. Nanti, kita koordinasikan," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.