Pemuda Garut Bikin Onar di Komplek TNI

Mabuk Sambil Bikin Onar di Komplek Militer, 8 Pemuda di Garut Digelandang Polisi, Ini Kronologinya

Delapan orang pemuda di Garut terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran berbuat onar di komplek militer.

|
Dok. Polres Garut
Delapan pemuda di Garut kena ringkus setelah berbuat onar di kawasan komplek militer Baratayudha, Garut Kota, Selasa (22/8/2023). Kini mereka diamankan di Polres Garut untuk menjalani proses hukum. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Delapan orang pemuda di Garut terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran berbuat onar di komplek militer.

Peristiwa itu berawal dari aksi mereka yang melintasi komplek militer menggunakan sepeda motor jenis trail dengan knalpot bising pada Selasa (22/8/2023) dini hari, di kawasan RS Guntur, Baratayudha, Garut Kota.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan, mereka saat ini sudah diamankan ke Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Baca juga: Begini Kondisi Bangkai Truk Tronton Pengangkut Sepatu yang Oleng di Pinggiran Jalan Jatinangor

"Delapan pelaku hingga tadi malam masih menjalani pemeriksaan di Polres, kita akan tetap proses hukum," ujarnya kepada awak media saat penanaman pohon di Karangpawitan, Rabu (23/8/2023) pagi.

Aksi sembrono sekelompok pemuda tersebut  dipicu oleh dua orang dari mereka yang tidak terima ditegur oleh salah satu anggota TNI yang saat itu sedang berpakaian biasa.

Mereka ditegur lantaran kedapatan menggeber knalpot bising sehingga mengganggu pasien rumah sakit.

Baca juga: Berkas Perkara Dugaan Suap Proyek Smart City Yana Mulyana Belum Dilimpahkan ke PN Bandung

Kedua pelaku kemudian melarikan diri, lalu mengajak enam temannya untuk kembali mendatangi kawasan rumah sakit.

Kedatangan mereka untuk mencari anggota TNI yang sebelumnya menegur mereka.

Sesampainya di lokasi, mereka malah kena ringkus oleh anggota TNI yang saat itu sedang bertugas di Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 03.04.02 Garut, Kesdam III/Siliwangi.

Baca juga: 53 Desa dan 15 Kecamatan di Kebumen Terimbas Tol Cilacap-Jogjakarta, 1 Desa di Sruweng Ikut Terusir

"Saat diamankan, mereka mengaku sedang mabuk, dan membawa botol alkohol 70 persen," ungkap AKBP Yonky.

Kanit Jatanras Polres Garut Ipda Andryan Yoga mengatakan, kedelapan pelaku diketahui merupakan warga Karangpawitan, Tarogong Kidul, Cilawu, dan Garut Kota.

Mereka berinisial P, RE, A, R, S, E, T, dan F, usia mulai 15 hingga 20 tahun.

Baca juga: Berkas Perkara Dugaan Suap Proyek Smart City Yana Mulyana Belum Dilimpahkan ke PN Bandung

Dari hasil pengakuan pelaku, mereka juga diketahui merupakan  anggota salah satu geng motor di Garut.

"Saat dilakukan penggeledahan, diketahui mereka membawa senjata tajam jenis keling, alkohol, atribut geng motor, hingga minuman berenergi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved