CPNS 2023
Formasi PPPK Tahun Ini 543.593 Prioritas Guru dan Tenaga Kesehatan, CPNS Hanya Dialokasikan 28.903
Pemerintah memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.
Sementara kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.
Baca juga: Tinggal Hitungan Hari CPNS Dibuka, Segera Siapkan 7 Berkas Penting Ini Sebelum Tanggal 17 September
Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Bakal Fokus untuk Nakes dan Guru, Ini Jabatan yang Diprioritaskan
Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.
Terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022.
Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5 persen dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6 persen (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023).
Sementara untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022, Plt. Kepala BKN menyebutkan persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44 persen.
“Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69 persen,” terangnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis (03/8/2023) di Jakarta. (*)
| Update Penetapan SK PPPK 2023, Ratusan Pelamar Masih Belum Dapat Sampai Sekarang, Ada Apa? |
|
|---|
| 3 Kategori Tenaga Honorer yang Tak Akan Diangkat Jadi PPPK, Tak Ada Harapan Lagi dan Dicoret |
|
|---|
| 3 Golongan Tenaga Honorer Ini Resmi Dicoret dan Tidak akan Diangkat Tahun Ini, Segera Cek |
|
|---|
| Tak Ada Harapan dan Dicoret, Tenaga Honorer Ini Jauh dari Kata Pengangkatan PPPK 2024, Siapa Mereka? |
|
|---|
| Penandatanganan Perjanjian Kerja Bagi PPPK 2023 Tenaga Teknis BKN Mulai Besok, Perhatikan Aturan Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.