Selasa, 19 Mei 2026

Tol Jogja YIA

Ruas Jalan Tirtoadi Sleman pada Progres Tol Jogja-YIA, Bakal Terjang Makam dan Pemukiman Warga

Ruas Jalan Tirtoadi Sleman pada Progres Tol Jogja-YIA, Bakal Terjang Makan dan Pemukiman Warga

Tayang:
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
PUPR
Gerbang exit tol Jogja - Solo salah satunya di Ringroad Utara dekat UTY dan UPN Veteran. (Instagram.com/@kemenpupr) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Perkembangan jalan Tol Jogja-YIA (Bandara Internasional Airport (YIA) masih terus berlanjut.

Hingga saat ini masih berada pada fokus pembangunan di Seksi 3 yang menggubunkan Kota Jogja dan Bandara Internasional tersebut.

Teranyar, jalan bebas hambatan ini dikabarkan akan menggerus sejumlah pemukiman warga juga pemakaman umum di Padukuhan Rajek Lor, Kalurahan Tirtoadi, Kabupaten Sleman.

Informasi tersebt baru diketahui, setelah proses penanaman patok right of way (ROW) jalan tol yang dipasang di wilayah tersebut.

Sekedar informasi, pemasangan patok right of way (ROW) atau ruang milik jalan mulai dikerjakan di lahan calon jalan tol Jogja - Solo seksi 3, yang menghubungkan Yogyakarta dengan Bandara Internasional Airport (YIA) di wilayah Kabupaten Sleman.

Baca juga: Progres Tol Jogja Solo, Pematokan di Seksi 3 Jalur Yogyakarta-Bandara Kulon Progo Sudah Dimulai

Hal ini juga dijelaskan langsung Dukuh Rajek Lor, Kalurahan Tirtoadi, Heru Winarta.

"Mayoritas terdampak, yang kena rumah, soalnya pemukiman," kata Heru, Senin (21/8/2023).

Ia menjelaskan bahwa di wilayah Rajek Lor dan Rajek Ngemplak untuk sementara ada sekira 123 bidang lahan terdampak.

Dimana jumlah tersebut masih akan berlanjut, sebab bidang yang terdampak kemungkinan bertambah mecapai 127 bidang.

Adapun selain pemukiman, lanjut Heru, proyek strategis nasional itu juga menggerus fasilitas umum seperti masjid dan juga pemakaman.

heru juga menambahkan pembangunan jalan tol Jogja-YIA ini sudah disosialisasikan kepada warga dan sudah konsultasi publik.

Baca juga: Tol Jogja-Bawen Seksi 6 Wilayah Ambarawa dan Seksi 1 di Sleman Mulai Tahap Galian

Mayoritas penerima adalah warga yang lahannya terdampak jalan Tol tersebut.

Ia mengaku memiliki satu bidang tanah seluas 1.350 meter persegi yang kemungkinan sebagian besar bakal terdampak jalan tol tersebut.

Ia mengaku menerima, jika bidang tanahnya yang telah berdiri rumah tinggal itu tergerus jalan tol.

"Karena ini kan PSN (proyek strategis nasional) kita tidak bisa nego, nggak boleh. Jadi (terdampak) gak masalah, karena ini proyek negara," kata dia.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved