Pileg 2024

Ijazah Sekolah 8 Bacaleg di Sumedang Dipertanyakan Keabsahannya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mempertanyakan keabsahan ijazah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Tribun Sulsel
Ilustrasi ijazah sekolah 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mempertanyakan keabsahan ijazah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Ijazah kedelapan Bacaleg itu telah ditelusuri dengan cara verifikasi lapangan melalui sekolah mereka.

Verifikasi dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang sebagai bukti pemenuhan syarat minimal Bacaleg harus lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

"Ya, beberapa bacaleg dipertanyakan ijazahnya, maka ada verfikasi faktual," kata Humas Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusly kepada TribunJabar.id, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Damkar Sumedang Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Rumah Warga

Dia mengatakan, verifikasi itu masih berlangsung hari ini. Sebanyak empat tim dikerahkan untuk menjangkau berbagai kota, lokasi sekolah para Bacaleg yang dipertanyakan ijazahnya.

"Hari ini ada empat tim, ada yang memverifikasi ke Bandung Kota, Kabupaten Bandung, Garut, Majalengka, Cirebon," katanya.

Dalam penelusuran yang dilakukan, ada sekolah-sekolah yang saat ini sudah ditutup.

Baca juga: Wabup Sumedang Bagikan SK P3K Tenaga Teknis, Berpesan Agar ASN Jangan Buat Orang Jenuh Menunggu

Namun, hal itu tidak menjadi soal, sebab yang penting sekolah yang dimaksud pernah ada.

"Keabsahan ijazahnya dibuktikan lewat verifikasi ini," ujarnya.

"Jika terbukti ijazahnya palsu? Itu dengan otomoatis dicoret dari daftar Bacaleg," kata Luli Rusly.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved