Damkar Kekurangan Armada dan SDM, Pengamat: Jumlah Wilayah dan Armada Tidak Seimbang
Damkar merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang kewenangannya diatur dalam undang-undang.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Maulidza Muhammad menilai, kekurangan armada, sumber daya manusia (SDM) hingga Pos di Pemadam Kebakaran (Damkar) suatu daerah harus menjadi perhatian serius.
Menurut Maulidza, Damkar merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang kewenangannya diatur dalam undang-undang.
"Kalau tidak salah, urusan kebakaran itu masuk ke UU tentang penanggulangan bencana dan itu tercantum juga di UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan itu menjadi salah satu urusan wajib yang harus dipenuhi oleh pemerintah," ujar Maulidza saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Damkar Kabupaten Tasik Hanya Punya 3 Unit Armada-23 Petugas, Sudah Usul Penambahan Belum Terealisasi
Dilihat dari jumlah wilayah yang ada, kata Maulidza, terjadi ketidakseimbangan antara Kecamatan dengan pos Damkar atau armada yang ada.
Contohnya di Kabupaten Bandung hanya ada 14 unit armada Damkar dan sembilan pos untuk melayani 3,7 juta jiwa penduduk di 31 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bandung.
"Harusnya sejumlah kecamatan tersebut selaras dengan posnya," katanya.
Menurutnya, jika 31 Kecamatan hanya tersedia beberapa pos, maka dikhawatirkan saat terjadi kebakaran masyarakat tidak terlayani dengan maksimal.
"Kejadian kebakaran ini melanda di waktu yang tidak tentu dan tidak dapat diprediksi," katanya.
Baca juga: Petugas Damkar Kota Tasikmalaya Selamatkan ODGJ yang Masuk Gorong-gorong
Selain jumlah yang kurang, kata dia, beberapa fasilitas yang sudah ada pun kondisinya tidak layak guna semuanya.
"Seharusnya ini sudah dapat diantisipasi, dengan penyerapan anggaran dengan baik, tidak ada alasan untuk pengadaan tentang armada, pos dan SDM-nya, itu bisa mengoptimalkan serapan anggaran yang ada," ucapnya.
"Tapi dilihat dari fakta dan data yang ada, secara kualitas dan kuantitas damkar itu terbatas, itu bisa jadi karena belum jadi prioritas pemerintah atau anggaran terbatas, karena dialihkan ke hal yang lebih penting menurut pemerintah. Jadi, untuk saat ini bisa disimpulkan damkar belum jadi prioritas utama," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.