Polisi Garut Terapkan Jam Malam
KPAID Nilai Program Jam Malam Hanya akan Sentuh Permukaan dari Permasalahan Anak, Mengapa?
Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, program jam malam hanya akan menyentuh permukaan dari pokok permasalahan yang dihadapi oleh anak.
Editor:
Gelar Aldi Sugiara
Dok - Polres Garut
Enam orang remaja dan pelajar kedapatan sedang melakukan aksi balapan liar di Jalan Sawah Lega, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mereka diamankan polisi, lalu dilakukan pembinaan orang tua mereka turut dipanggil, Sabtu (29/7/2023). Pengamanan ini dalam rangka penerapan jam malam di Garut.
"Termasuk yang main game, internet (warnet) akan kami lakukan teguran kepada pemilik atau pun yang lain, tentunya ini akan kita amankan dan kita lakukan pembinaan," ungkapnya.
Selain peneguran, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua dengan melibatkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat serta kepala sekolah untuk melakukan pembinaan yang sesuai.
"Jadi semua pihak harus mengetahui kelakuan dari pelajar ini supaya semua pihak melakukan pembinaan, tidak hanya pihak-pihak tertentu saja," ungkapnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah
KPAID Tasikmalaya
Ato Rinanto
jam malam
Kabupaten Garut
Garut
permasalahan
anak
pelajar
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.