SIM Keliling Sumedang

Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini 28 Juli 2023, Berikut Syarat Perpanjangan SIM A dan C

Layanan SIM keliling di Polres Sumedang untuk wilayah Kabupaten Sumedang diselenggarakan Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.

|
kompas.com
Ilustrasi antre di mobil SIM Keliling 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN SUMEDANG - Masyarakat dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM secara praktis, cukup dengan mengunjungi layanan SIM keliling.

Layanan SIM keliling di Polres Sumedang untuk wilayah Kabupaten Sumedang diselenggarakan Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika hendak memperpanjang masa berlaku SIM.

Baca juga: Target Mundur, Pembangunan Rest Area Tol Cisumdawu Sumedang Baru 9 Persen, Begini Progresnya

Berikut persyaratannya:

  • SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
  • e-KTP dan fotokopiannya
  • Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM

Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?

Baca juga: Teriak Tak Jelas, Pria di Sumedang Bogem Istri, Mertua, hingga Paman Istri, Begini Kronologinya

Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Sementara biaya untuk memperpanjang SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.

Adapun jadwal SIM keliling Polres Sumedang pada hari ini, Jumat, 28 Juli 2023, berlokasi di Asia Plaza Sumedang.

Layanan SIM keliling Polres Sumedang pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-13.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-11.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Sumedang ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Sumedang pada hari ini, Jumat, 28 Juli 2023. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved