DPRD Ingin Penjabat Bupati Sumedang Bisa Tuntaskan Pekerjaan Sebelum Berakhir Jabatan

Pekerjaan Rumah (PR) di Kabupaten Sumedang dinilai masih banyak. Infrastruktur

Editor: ferri amiril
Istimewa
drg. H. Rahmat Juliadi, Anggota DPRD Sumedang fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG -  Pekerjaan Rumah (PR) di Kabupaten Sumedang dinilai masih banyak. Infrastruktur jalan yang disebut-sebut sudah bagus, nyatanya masih banyak jalan di desa-desa yang kondisinya rusak bahkan belum tersentuh pembangunan. 

Hal itu dikatakan drg. Rahmad Juliadi, Anggota DPRD Sumedang fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi sisa waktu dua bulan kepemimpinan Bupati, Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati, Erwan Setiawan

"Betul soal infrasturkur ada yang menyebut tinggal sekian persen lagi, tetapi kadang data itu juga beda,"

"Ada PR yang lain, masih ada jalan rusak dan belum tersentuh pembangunan," kata Rahmat kepada TribunPriangan.com, Jumat (28/7/2023). 

Rahmat mengatakan, dalam dua bulan sisa waktu kepemimpinan Dony-Erwan, waktu benar-benar sudah mepet. Sehingga dia sangsi bahwa PR akan selesai. 

Namun, dia menaruh harapan besar kepada penjabat bupati. Dia berharap penjabat tersebut adalah sosok yang mengenal Sumedang, mengetahui hal-hal yang belum selesai sehingga pekerjaan dilanjutkan. 

"Bupati selesai September ini. Nanti ada bupati lagi di akhir 2024, masa yang akan dijabat pejabat bupati cukup panjang,"

"Nanti diharapkan, orang tersebut adalah yang bisa menuntaskan PR yang belum tuntas, harus paham persis apa yang ada di Sumedang," kata Rahmat. 

Alasannya adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan terus berjalan, siapapun penjabat bupatinya. 

"Kami khawatir anggaran berjalan, tapi fokus penjabat bupati lain. Karenanya, harus sosok yang hafal Sumedang," kata Rahmat.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved