Protes Pencemaran Lingkungan Sungai
Mengintip Pengadilan Sungai, Simbolis Pejabat Disiram Air Sungai Tercemar di Kota Tasikmalaya
Di bawah Jembatan Cimulu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Pengadilan Sungai digelar oleh Forum Tasikmalaya Penyelamatan Sungai (FORTAS TAI) pada Kamis
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Di bawah Jembatan Cimulu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Pengadilan Sungai digelar oleh Forum Tasikmalaya Penyelamatan Sungai (FORTAS TAI) pada Kamis (27/7/2023).
Di persidangan tersebut, seorang ‘pejabat’ di hadapan seseorang yang mempersonifikasi Sungai Ciwulan didakwa bersalah.
Bahkan, pejabat tersebut diikat pada sebuah kursi kemudian disirami air sungai yang tercemar dengan pemandangan sampah plastik yang berserakan.
Baca juga: MENCEKAM, Puluhan Manusia Sampah Geruduk Bale Kota Tasikmalaya, Teriak Panggil Wali Kota dan Sekda

“Ini merupakan simbolis, teaterikal, dalam memperingati Hari Sungai Nasional, juga bentuk protes kami karena sungai-sungai tercemar,” ungkap Koordinator Lapangan Aksi FORTAS TAI Miftahul Rizki kepada TribunPriangan.com pada Kamis (27/7/2023) di bawah jembatan Cimulu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ia pun menilai, kesehatan serta kebersihan sungai, khususnya di wilayah Tasikmalaya, merupakan tugas panjang tidak hanya bagi pemerintah, melainkan juga masyarakat dan pihak lainnya.
“Ini adalah PR panjang, tapi yuk, kita bareng-bareng. Kita yang peduli nih, memang secara jumlah orang banyak, tapi kekuatan kita itu tidak setangan besi pemerintah. Bukan hanya pemerintah kota-kabupaten, tapi semua stakeholder (red: pemangku kepentingan) dari atas sampai bawah,” jelas Miftah.
Baca juga: Geruduk Bale Kota Tasikmalaya, Aktivis Lingkungan Buang Tumpukan Sampah ke Kantor Wali Kota
Terkait kesehatan dan kebersihan sungai, tambahnya, tidak hanya berbicara sampahnya saja, melainkan juga bagaimana sungai tersebut diperlakukan.
“Nah, nilai-nilai di sini, perlu diketahui, di (bantaran) sungai itu, harusnya ada aturan (terkait jarak) 3 meter dari sungai itu tidak boleh ada pemukiman, tapi lahan hijau atau lahan terbuka,” tutur Miftah.
Dirinya juga mempertanyakan, pemerintah sebagai pemangku kebijakan dan pembuat regulasi apakah mengetahui hal ini atau tidak.
Baca juga: MENCEKAM, Puluhan Manusia Sampah Geruduk Bale Kota Tasikmalaya, Teriak Panggil Wali Kota dan Sekda
Oleh sebab itu, FORTAS TAI menggelar Teaterikal Persidangan Sungai di bawah Jembatan Cimulu yang dipenuhi sampah plastik.
“Masalah sampah itu, sebenarnya yang terbesar itu bukanlah sampah pabrik atau sampah industri, melainkan sampah atau limbah dari masyarakat atau dari rumah tangga (red: sampah dapur),” papar Miftah.
Ia pun mengambil contoh sampah atau limbah rumah tangga seperti bekas cuci dan segala macam deterjen.
Baca juga: Geruduk Bale Kota Tasikmalaya, Aktivis Lingkungan Buang Tumpukan Sampah ke Kantor Wali Kota
Tak hanya itu, bungkus plastik rumah tangga dan perilaku buang sampah sembarangan yang dilakukan oleh semua elemen, menjadi faktor yang perlu dijadikan atensi semua pihak.
“Imbauan untuk masyarakat, ayo, kami mengajak masyarakat untuk peduli akan hal ini. Memang tidak akan langsung sekaligus masalah sampah ini menjadi selesai,” ajak Miftah.
“Kalau misalkan masyarakat tidak mampu, tidak tahu, yuk, bertanya ke kami yang memang berkomunitas. Kami juga dari seluruh sektor, nanti kita ajarkan cara mengolah sampah, memilah sampah, nanti kan bisa aja sampah-sampah dapur itu jadi pupuk atau apapun gitu,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.