Tol Cisumdawu
Tol Cisumdawu Seksi 4-6 Masih Gratis, Anak Buah Jusuf Hamka Proaktif Tanya ke Kementerian PUPR
Sampai saat ini, ruas Tol Cisumdawu yang telah dikenai tarif adalah sejak Cileunyi-Cimalaka atau ruas 1-3, sejak diresmikan Jokowi, seksi 4-6 gratis
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), perusahaan yang mengelola jalan Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang, belum menerima surat keputusan (SK) mengenai tarif.
Tarif yang dimaksud adalah untuk ruas tol yang baru saja diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, yakni Cimalaka-Dawuan atau seksi 4-6.
Direktur Teknik PT CKJT, Bagus Medi Suarso mengatakan bahwa hari ini, Selasa (25/7/2023), dia dan tim sedang dalam perjalanan ke Kantor Kementerian PUPR.
"Saya sedang di perjalanan ke Jakarta ini, baru sampai KM72,"
"Ya sejauh ini belum ada bocoran tarif, kami juga belum dapat SK. Ya kami proaktif lah untuk menanyakan SK tarif tersebut," kata anak buah Jusuf Hamka itu kepada TribunJabar.id saat dihubungi dari Sumedang.
Baca juga: Tol Cisumdawu Mulai Berbayar Awal Agustus Nanti, Berikut Daftar Lengkap Tarif Resminya
Baca juga: Wakil Wali Kota Cirebon Yakin Tol Cisumdawu Berdampak Positif Bagi UMKM & Wisata di Ciayumajakuning
Koordinasi dengan pemerintah pusat itu terutama terkait kapan dan bagaimana tarif ditetapkan.
Sampai saat ini, ruas Tol Cisumdawu yang telah dikenai tarif adalah sejak Cileunyi-Cimalaka atau ruas 1-3.
Presiden RI Joko Widodo meresmikan Tol Cisumdawu pada 11 Juli 2023. Peresemian dilakukan di dekat Twin Tunnels atau terowongan kembar. Area ini masuk ke administrasi Kecamatan Rancakalong.
Dalam peresmian itu, Presiden mengatakan bahwa tol yang membentang kurang lebih 62 kilometer itu disokong oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan seutuhnya dari investor.
Tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan 3 :
1. Cileunyi- Jatinangor
- Golongan I : Rp 7.500
- Golongan II & III: Rp 11.500
- Golongan IV & V: Rp 15.500
2. Cileunyi-Pamulihan
- Golongan I : Rp 14.500
- Golongan II & III: Rp 22.000
- Golongan IV & V: Rp 29.000
| Penampakan Mobil Terbelah Dua yang Tabrak Pembatas Jalan Tol Cisumdawu Sumedang |
|
|---|
| Penyebab Kecelakaan Maut Mobil Terbelah di Tol Cisumdawu Masih Diselidiki Polisi Sumedang |
|
|---|
| Bak Film Action, Mahasiswa Terpental 21 Meter dari Raize yang Terbelah Dua di Cisumdawu Sumedang |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang, Mobil dan Korban Terlempar Puluhan Meter |
|
|---|
| BREAKING NEWS! Kecelakaan Maut, Minibus Tabrak Pembatas Tol Cisumdawu Hingga Terbakar, Satu Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/yvfrdse343ezqw.jpg)