Tiga Orang Pencuri Motor Diringkus Polisi, Dipancing Janjian COD Depan Minimarket

Tiga orang anggota komplotan pencuri sepeda motor di Sumedang diringkus polisi. Pencurian di Desa Cinanggerang,

Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/Kiki Andriana
Tiga orang anggota komplotan curanmor (dari tengah ke kiri) diringkus unit Reskrim Polsek Pamulihan dan Unit Resmob Polres Sumedang. 

"Saat itulah kami tangkap dia. Lalu kasus berkembang ke dua orang lainnya yang sekomplotan," kata kata Dede Kosasih, Selasa (25/7/2023). 

Dua pelaku lainnya ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung, termasuk di dalamnya Ian Sopian sang pemetik. 

Dede mengatakan, pelaku yang bertindak sebagai pemetik itu merupakan residivis kasus serupa. Dia pernah ditangkap polisi atas pekerjaan yang sama. 

"Kerugian atas kejadian ini senilai Rp 7 juta. Para pelaku kini telah mendekam di kantor polisi," katanya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved