Perda KPJ Sumedang Dinilai Tak Mampu Jawab Perkembangan Persoalan di Wilayah Barat
Kecamatan Jatinangor sebagai satu dari lima kecamatan yang tercakup oleh Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang
Editor:
ferri amiril
Istimewa
Peneliti senior Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat, Nandang Suherman
"Saya bukan tidak punya harapan. Tetapi intinya kini, apakah KPJ itu unutk menjawab perkembangan permasalahan di perkotaan Jatinangor?"
"Kalau ya untuk itu, itu tidak bisa dijawab oleh KPJ," kata Nandang.
Pembentukan Tim Koordinasi dan turunannya seperti Gugus Tugas KPJ dinilai Nandang hanya formalitas, sebab Perda itu sudah terlanjur disahkan.
"Ya tidak akan bisa. Dengan pertumbuhan dan perubahan yang cepat,"
"Kalau sekarang, ya karena sudah jadi perda, harus ada kelembagaan. Dibentuknya lembaga-lembaga itu, ya keharusan normatif saja,"
"Apakah ini menjadi kelembagaan yang bisa mengantisipasi persoalan ini? Terlalu jauh dan utopis," katanya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Lagi Melintas di Sumedang dan SIM Mau Habis? Ada Lokasi SIM Keliling di Kantor Kecamatan Cimanggung |
![]() |
---|
Laptop Hasil Nipu Belasan Mahasiswa di Jatinangor Sumedang Dijual Pelaku dengan Harga Murah |
![]() |
---|
Belasan Mahasiswa ITB dan Unpad di Jatinangor Sumedang Jadi Korban Penipuan, Pelaku Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
SIM Keliling Hari Ini Sumedang, Digelar di Jatinangor Town Square |
![]() |
---|
Wisata yang Melatih Motorik dan Kreativitas Anak di Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.