Kekerasan Terhadap Anak di Sumedang

Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Sumedang Masih Marak, P2TP2A Soroti Masalah Krusial Ini

Hari Anak Nasional jatuh pada 23 Juli 2023. Namun, kasus kekerasan terhadap anak masih marak terjadi. 

|
Kompas.com
Ilustrasi Kekerasan. Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sumedang Masih Marak, P2TP2A Sebut Penanganan Harus Dimulai dari Hulu 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Hari Anak Nasional jatuh pada 23 Juli 2023. Namun, kasus kekerasan terhadap anak masih marak terjadi. 

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang menilai penanganan kasus harus dimulai dari hulu. 

Lembaga hilir seperti P2TP2A, Kepolisian, Dinas Sosial, dan lain sebagainya hanya bisa secara penuh melakukan penanganan di akhir jika sebuah kasus terjadi. 

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH, Balita di Sumedang Terkonfirmasi Positif HIV/AIDS, Mayoritas Berstatus Yatim

"Setiap pihak harus mengampbil peran masing-masing, memepererat kerja sama saling mengisi,"  

"Kerja penanganan kasus terhadap anak harus jadi proyek bareng supaya masa depan anak terselamatkan," kata Wakil Ketua P2TP2A Sumedang, Retno Ernawati kepada TribunJabar.id, Senin (24/7/2023).

Di bagian hulu, yang paling utama adalah keluarga. Situasi keluarga yang sehat dapat menghindarkan anak dari kekerasan. 

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH, Orang Tua Ini Berikan Obat Antimo Anaknya yang Berumur 2 Bulan Hanya Karena Hal Ini

Sebab, umumnya pelaku kekerasan terhadap anak bukanlah orang lain, melainkan orang-orang yang dekat dengan mereka. 

Setelah keluarga, ada lembaga pendidikan. Di antaranya sekolah. Lingkungan pendidikan sangat diharapkan untuk menjadi sarana edukasi anti-kekerasan terhadap anak. 

"Semua solid, mengatasi semua sisi yang bermasalah," katanya. 

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH, Balita di Sumedang Terkonfirmasi Positif HIV/AIDS, Mayoritas Berstatus Yatim

Jika terjadi kekerasan, maka P2TP2A dan lembaga lainnya terbuka untuk menjadi tempat melapor yang nantinya akan menangani setiap kasus yang dilaporkan.  

"Ada kekerasan, diharap bisa segera terlaporkan, banyak pintu, aparat, atau P2TP2A, terbua untuk menerima laporan,"

"Sedini mungkin anak akan ditangani, biasanya ada tugas kepada tim kami untuk mendampingi dari sisi psikologis dan sosialnya," katanya. 

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH, Orang Tua Ini Berikan Obat Antimo Anaknya yang Berumur 2 Bulan Hanya Karena Hal Ini

Namun yang dikhawatirkan Retno adalah adanya kasus yang takut untuk dilaporkan. Padahal, kejadian seperti demikian harus dilaporkan. 

"Melapor bisa mulai dari yang terdekat. Ke RT atau tenaga pemerintah di lapangan, atau akses langsung ke P2TP2A," kata Retno.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved