Pilkada Serentak 2024

Untuk Pilkada Serentak 2024, KPU Ciamis akan Usulkan Anggaran Pilkada Rp59 Miliar

Untuk pelaksanaan Pilkada Ciamis 2024 (Pilkada Serentak 2024), KPU Ciamis mengusulkan anggaran sebesar Rp 59 milyar.

Istimewa
Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Ciamis akan usulkan anggaran pilkada Rp 59 milyar 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Andri M Dani

TRIBUNPRIANGAN.COM,CIAMIS – Untuk pelaksanaan Pilkada Ciamis 2024 (Pilkada Serentak 2024), KPU Ciamis mengusulkan anggaran sebesar Rp 59 milyar.

Usulan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tersebut 2 kali lebih besar dibanding anggaran Pilkada Ciamis 2018, yang hanya sebesar Rp 26 milyar.

“Rencana usulan anggaran untuk Pilkada Serentak 2024 tersebut akan kami sampai ke Pemkab Ciamis pekan depan,” ujar Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana Rahayu kepada Tribun Kamis (20/7).

Baca juga: Buntut Kisruh Berkepanjangan Soal Uang Tabungan Mandek, Ini Tahapan yang Dilakukan Pemda Pangandaran

Semula saat PPKM (masa pandemi Covid-19) belum  dicabut menurut Sarno pihak KPU Ciamis sudah merancang biaya Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp 101 milyar dengan asumsi ketentuan PPKM Covid-19 masih diberlakukan.

Kemudian rencana tersebut direvisi lagi jadi Rp 82 milyar. Tapi sekarang setelah PPKM dicabut, dan tidak ada lagi pertimbangan PPKM Covid-19 dalam penyusunan usulan anggaran Pilkada menurut Sarno, besaran angka usulan terakhir yang akan disampaikan ke Pemkab Ciamis yakni sebesar Rp 59 milyar.

“Besaran usulan yang akan segera kami sampaikan ke Pemkab Ciamis pekan depan tersebut sebesar Rp 59 milyar,” katanya.

Baca juga: KISRUH Berkepanjangan Soal Uang Tabungan Mandek, Begini Kata Bupati Pangandaran

Munculnya angka usulan sebesar Rp 59 milyar tersebut menurut Sarno, setelah pihak KPU Ciamis berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Pemkab Ciamis.

Komponen anggaran yang diusulkan sebesar Rp 59 milyar tersebut meliputi persiapan/sosialisasi dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.  Berikut honor/gaji PPK di 27 kecamatan berikut tenaga sekretariatnya, petugas  PPS tiap desa/kelurahan serta petugas PPS tiap TPS.

Baca juga: Mengenal Sosok Cabbyan Davita Gunawan, Siswi SMAN Kota Bandung yang Terpilih Paskibraka Nasional

Dibandingkan dengan besaran anggaran yang terpakai pada pelaksanaan Pilkada Ciamis 2018 (Pilkada Serentak 2018), usulan anggaran untuk Pilkada Serentak 2024 tersebut memang jauh lebih besar. Sekitar 2 x lebih besar.

Penggunanaan anggaran untuk Pilkada Serentak 2018 hanya Rp 26 milyar sementara untuk Pilkada Serentak 2024 diusulkan Rp 59 milyar.

Dengan pertimbangan pada Pilkada Serentak 2024, Pilkada Gubernur Jabar serentak dengan Pilkada 27 Kabupaten/Kota di Jabar. Sehingga banyak komponen biaya pilkada serentak yang dibebankan ke Kabupaten/Kota.

Baca juga: Buntut Kisruh Berkepanjangan Soal Uang Tabungan Mandek, Ini Tahapan yang Dilakukan Pemda Pangandaran

Sementara pada Pilkada Serentak 2018, Pilkada Gubernur Jabar waktu itu hanya serentak dengan Pilkada di 4 kabupaten/kota . Termasuk dengan serentak dengan Pilkada Ciamis.

“Sehingga pada Pilkada Serentak 2018 tersebut, banyak  komponen biaya pilkada yang ditanggung oleh Pemprov Jabar. Sedangkan untuk Pilkada Serentak 2024 jauh berbeda, karena Pilgub serentak dengan Pikada di 27 kabuipaten/kota,” jelas Sarno.

Sementara itu Ketua DPRD Ciamis H Nanang Permana SH MH mengaku belum tahu persis besaran angka yang diusulkan KPU Ciamis untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: KISRUH Berkepanjangan Soal Uang Tabungan Mandek, Begini Kata Bupati Pangandaran

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved