Korban Tewas di Perlintasan Kereta
36 Orang Tewas di Perlintasan, KAI Daop 3 Gandeng Forkompimda Kota Cirebon Ajak Masyarakat Begini
PT KAI Daop 3 Cirebon menggandeng jajaran Forkompimda Kota Cirebon untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas di perlintasan kereta api
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - PT KAI Daop 3 Cirebon menggandeng jajaran Forkompimda Kota Cirebon untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas di perlintasan kereta api, Rabu (12/7/2023).
Ajakan tersebut disampaikan kepada masyarakat saat sosialisasi keselamatan berlalu lintas di perlintasan kereta api Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Dalam sosialisasi itu, sejumlah petugas tampak membentangkan spanduk imbauan mengenai pentingnya menjaga keselamatan saat melewati perlintasan sebidang.
Baca juga: BREAKING NEWS- KAI Daop 3 Cirebon Catat 34 Korban Tewas di Perlintasan Kereta Api
Selain itu, petugas lainnya terlihat membagikan flyer imbauan hingga merchandise kepada para pengendara yang melewati jalur perlintasan kereta api tersebut.
Bahkan, anggota komunitas pecinta kereta api yang dilibatkan dalam sosialisasi itu pun tampak diperban dari mulai tangan, kaki, hingga kepalanya, dan disertai bercak merah.
Rupanya, kehadiran anggota komunitas yang diperban tersebut untuk mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga ketertiban saat melewati perlintasan kereta api.

Baca juga: Selama 6 Bulan, 32 Pejalan Kaki dan 2 Pengendara Motor Tewas di Perlintasan Kereta Api
"Jika hendak melewati perlintasan kereta api, maka ingat Berteman, yakni berhenti, tengok kanan dan kiri, aman, jalan," ujar Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana, saat ditemui di perlintasan kereta api Jalan Slamet Riyadi, Rabu (12/7/2023).
Ia mengatakan, Berteman juga menjadi tagline PT KAI dalam sosialisasi keselamatan berlalu lintas di perlintasan kereta api, dan harus dilakukan masyarakat saat melewatinya.
Baca juga: BREAKING NEWS- KAI Daop 3 Cirebon Catat 34 Korban Tewas di Perlintasan Kereta Api
Pihaknya berharap, sosialisasi tersebut menbuat masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas, dan menyadari serta memahami juga fungsi perlintasan, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.
Terlebih, berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 saat ini PT KAI juga telah menambah kecepatan kereta api, sehingga waktu tempuhnya lebih singkat.
Bahkan, di beberapa perlintasan di wilayah kerja PT KAI Daop 3 Cirebon kecepatan maksimal kereta api mencapai 120 km perjam.

Baca juga: Selama 6 Bulan, 32 Pejalan Kaki dan 2 Pengendara Motor Tewas di Perlintasan Kereta Api
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang, karena sesuai Gapeka 2023 kecepatannya meningkat," kata Dicky Eka Priandana.
Dicky juga mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat Kota Cirebon selalu menaati rambu lalu lintas saat melintasi rel kereta api.
Jika alarm telah berbunyi dan palang pintu menutup maupun isyarat lainnya, maka para pengendara harus langsung berhenti.
Baca juga: BREAKING NEWS- KAI Daop 3 Cirebon Catat 34 Korban Tewas di Perlintasan Kereta Api
Pasalnya, kereta api wajib didahulukan dan mendapat hak utama dibanding kendaraan lainnya di persimpangan jalan kereta api.
"Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114," ujar Dicky Eka Priandana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.