Guru Korban Penyiraman Air Keras
Kecewa dengan BPJS Kesehatan dan Korpri, Guru yang Buta Disiram Air Keras Langsung Lakukan Ini
Eli Chuherli (56) seorang guru yang menjadi korban penyiraman air keras, mengaku merasa kecewa dengan BPJS Kesehatan
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNPRIANGAN.COM,KARAWANG- Tak bisa dicover BPJS Kesehatan, Eli Chuherli (56) seorang guru yang menjadi korban penyiraman air keras, mengaku merasa kecewa.
Pasalnya, Eli mengaku ditolak BPJS Kesehatan dan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang.
Setelah menjadi korban penyiraman di rumahnya, Eli langsung dibawa ke RS Bayukarta. Karena tak bisa dicover dengan BPJS Kesehatan, ia mengambil jalur pasien umum.
Pada kontrol minggu ketiganya, ia melakukan kontrol dan mengupayakan menggunakan BPJS Kesehatan dan bisa. Saat kontrol ke tiga kalinya, karena kondisinya tak kunjung ada perbaikan, dokter menyebut Eli harus dirujuk ke RS Cicendo Bandung.
Baca juga: INNALILLAHI, Pria Paruh Baya di Pangandaran Ditemukan Tewas, Tinggal Sendirian di Rumah Petak
Di RS Cicendo Bandung, ternyata Eli harus melakukan operasi pembersihan. Sebab kornea kedua matanya telah pecah. Ia juga menyebut kemungkinan tak bisa melibat kembali.
"Harus dibersihin biar gak infeksi," ujarnya.
Hanya saja, untuk biaya operasi tak bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Keluarganya pun bingung. Sebab jika harus menjual aset seperti rumah diprediksi membutuhkan waktu lama. Padahal ia harus cepat berobat atau mendapat tindakan medis.
Baca juga: BREAKING NEWS- Jokowi Tiba-tiba Pindah Lokasi Peresmian Tol Cisumdawu, Ada Apa?
"Katanya kalau kecelakaan gak bisa dicover BPJS Kesehatan. Saya dikasih link untuk mengurus laporan ke LPSK. Saya mengurus berkas - berkas yang diminta. Namun katanya prosesnya sekitar satu bulan," ujar Eli.
Seharusnya kata Eli, harusnya BPJS Kesehatan juga memiliki layanan untuk korban kecelakaan atau kriminalisasi seperti dirinya. "Misalnya ada program seperti apa gitu yang bisa juga mengcover, kasus seperti saya, " kata dia.
Upaya lain untuk mendapatkan bantuan biaya pengobatan, Eli mengaku juga sempat menghubungi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang.
Baca juga: Geser ke Rancakalong, Ternyata Ini Alasan Menteri PUPR Pindahkan Lokasi Peresmian Tol Cisumdawu
"Saya sebagai anggota dari organisasi itu dan juga selalu dipotong Rp50 ribu perbulan. Tentunya wajar saya mencoba menghubungi Korpri, " kata dia.
Namun jawabannya sangat mengecewakan Eli. Korpri terkesan tidak mau tau kasus yang menimpanya, dia justru diarahkan ke PGRI.
"Korpri-korpri beda lagi dengan PGRI. Saya cuma minta ada pendampingan, berkunjung saja tidak ada, saya kan anggota organisasinya, " kata dia.
Baca juga: Desa Tanjungkarang Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Getaci
Eli sudah tak mampu lihat lagi. Kemungkinan besar matanya buta. Warga Kampung Kalipandan, RT 001, RW 001, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat itu disiram air keras oleh rekan bisnisnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.