Tol Getaci

22 Hektare Lahan Warga di Desa Margahayu Garut Bakal Tergusur Pembangunan Tol Getaci

Terdapat sekitar 22 hektare lahan di Desa Margahayu yang bakal dilewati proyek Tol Getaci.

Kompas.com
Ilustrasi Tol Getaci (PUPR) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Progres pemabangunan jalan tol penghubung Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap atau Tol Getaci, terus menunjukan kemajuan yang menggembirakan.

Sebab tol terpanjang di Indonesia ini rencananya akan terbentang sepanjang sepanjang 171,40 km di Provinsi Jawa Barat dan 35,25 km di Provinsi Jawa Tengah.

Itu artinya, total akan ada sekitar 206,65 km lahan yang akan digunakan untuk mengsukseskan pembangunan jalan tersebut.

Baca juga: Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Getaci

Baca juga: Desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Getaci

Pembangunan jalan tol ini diharapkan mampu menjadi kelancaran mobilitas dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Namun siapa sangka, di balik perkembangan yang membanggakan tersebut, akan ada lahan masyarakat yang menjadi korban.

Teranyar, akan ada sekitar 22 hektare lahan di Desa Margahayu yang bakal tergusur Tol Getaci. Sedangkan jumlah persil tanah sebanyak 272 bidang.

”Yang terdampak itu satu kampung yaitu Kampung Patrol. Itu pun sawah dan kebun dan kebanyakannya sawah,” ujar Kepala Dusun Margahayu seperti dilansir TribunPriangan, Senin, 10 Juli 2023.

Jika digabungkan dengan sisa irigasi, maka lahan yang bakal dilewati Tol Getaci menjadi 301 bidang dengan luas 22 hektare.

”Itu terbentang antara perbatasan Margahayu dan Margacinta serta Margahayu dan Sukamukti,” kata Muhamad Albar.

Diketahui, Desa Margahayu Kecamatan Leuwigoong belum masuk tahap pembebasan lahan dari megaproyek Tol Getaci.

Sebab saat ini Pemerintah Desa baru mendata lahan yang akan terdampak proyek tersebut.

Saat ini pendataan mungkin sudah selesai, dan kini sudah diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut.

Baca juga: Desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Getaci

Bahkan Pemerintah Desa pun juga belum meyusun agenda lanjutan mengenai musyawarah pembahasan uang ganti rugi (UGR) dengan para pemilik tanah, sebab masih menunggu keputusan lanjut dai BPN.

Kepala Dusun juga mengaku, banyak masyarakat yang mempertanyakan soal kelanjutan nasib tanah mereka yang akan tergusur mega proyek tersebut.

”Bahkan banyak juga yang ke rumah nanyain karena mungkin beberapa desa ada yang sudah tapi Margahayu belum,” kata dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved