Perizinan Perumahan di Sumedang
Lahan Kritis, Sekda Pastikan Perizinan Bagi Pengembang Perumahan di Cimanggung Sumedang Diperketat
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyebut upaya merangsang warga Sumedang untuk menanam pohon di lahan-lahan kritis
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyebut upaya merangsang warga Sumedang untuk menanam pohon di lahan-lahan kritis harus dibarengi dengan tirakah Pemkab Sumedang membatasi gerak para pengembang perumahan.
Hari ini, Minggu (9/7/2023), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemerintah Kabupaten Sumedang menanam pohon di lahan kritis di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung.
"Kita punya kearifan lokal, gawir awian (tanah miring tanami bambu) misalnya seperti yang tertera pada slogan spanduk, tapi jangan hanya slogan menanam,"
Baca juga: Desa Tegal Sumedang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Getaci
"Pemerintah juga jangan memberi izin kepada pengembang. Saya lihat kok semakin banyak gawir (tanah miring) dijadikan perumahan," kata Maman di Cimanggung.
Menurut politisi PKB itu, jangan sampai para pengembang merusak lingkungan.
"Jangan dikasih izin," kata Maman.
Baca juga: PROGRES Mega Proyek Jalan Tol Jogja-Solo Ruas Maguwo-Trihanggo Dibangun Paling Akhir, Ini Alasannya
Sekda Sumedang, Herman Suryatman mengatakan bahwa pemberian izin bagi pengembang perumahan akan menjadi catatan serius.
"Izin dilakukan secara ketat, kita cek ricek, kalau berisiko tidak kita izinkan," kata Sekda,
Dia mengatakan, perizinan pembangunan kompleks perumahan di lahan-lahan lereng akan diuji dalam persyaratan pengajuan izin.
"Harus memenuhi syarat," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.