Menantu Curi Harta Miliaran Rupiah di Rumah Mertua di Kota Tasikmalaya, Gondol 1,6 Kg Emas

Seorang menantu nekat melakukan aksi pencurian di rumah mertuanya sendiri yang kaya raya, menggondol 1,5 kg emas

|
Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/firman suryaman
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Zainal Abidin, mengungkap kasus pencurian harta benda miliaran rupiah oleh menantu dari rumah mertuanya, Kamis (6/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Seorang menantu nekat melakukan aksi pencurian di rumah mertuanya sendiri yang kaya raya, Rabu (05/07/23) malam.

Menantu berinisial D (36) ini menggondol brankas mini berisi perhiasan emas sekitar 1,6 kg serta uang sekitar Rp 116 juta, milik mertua, Hj Haroh (70) di Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya.

"Nilai total perhiasan emas dan uang yang digondol sang menantu itu mencapai Rp 1,5 miliar," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Zainal Abidin, di Mapolres, Kamis (06/07/23).

Baca juga: UPDATE Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Hari Ini, Segera Cek Lokasi Ada di Sini

Kapolres menyebutkan, setelah menerima laporan pencurian brankas mini itu, jajarannya langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi.

"Saat dilakukan identifikasi di rumah korban, tidak ditemukan adanya pintu atau jendela termasuk langit-langit yang rusak," ujar Zainal.

Kesimpulannya, aksi pencurian itu diduga dilakukan oleh orang dalam. "Kami fokus ke keluarga korban dan muncul nama D," kata Zainal.

Petugas lantas mengejar D yang tak lain menantu korban. Tidak lama D berhasil diamankan dan seluruh perhiasan emas belum sempat dijual.

"Saat ditangkap, semua perhiadan masih utuh belum sempat dijual. Sementara uang tunai sudah ada yang digunakan sebesar Rp 2,5 juta," ujar Zainal. (firman suryaman)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved