Polemik Ponpes Al Zaytun
Ini Jawaban Panji Gumilang soal Bekingan dari Istana Presiden, Moeldoko Bilang Begini
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang mulai buka suara soal dapat bekingan dari istana kepresidenan
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Hal tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Baca juga: Percakapan Santriwati Minta Panji Gumilang Tanggung Jawab Bocor dan Viral di Media Sosial
"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dalam kasus tersebut, terlapor (Panji Gumilang) sudah memenuhi unsur perbuatan pidana.
Hal itu diperkuat usai penyidik memeriksa empat orang saksi, dan lima orang ahli.
Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang tersebut.(*)
Artikel ini tleah tayang di TribunNews dengan judul "Isu panji gumilang dapat bekingan istana pimpinan ponpes al zaytun sudah tidak ada apa apa lagi (Penulis: garudea prabawati/Editor: Nanda Lusiana Saputri).
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Panji Gumilang
Polemik Ponpes Al Zaytun
Bekingan Al-Zaytun
Moeldoko
bekingan
Istana Presiden
Indramayu
Al-Zaytun
| 9 Jam Panji Gumilang Jawab Pertanyaan Penyidik Bareskrim Polri, Akui Video Penistaan Agama |
|
|---|
| Panji Gumilang Segera Jadi Tersangka, Bareskrim Naikkan Status Kasus Penistaan Agama Jadi Penyidikan |
|
|---|
| DEMO Anti Ponpes Al Zaytun Batal, Polri Akan Lakukan Gelar Perkara Terhadap Panji Gumilang Besok |
|
|---|
| Percakapan Santriwati Minta Panji Gumilang Tanggung Jawab Bocor dan Viral di Media Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Pimpinan-Pondok-Pesantren-Ponpes-Al-Zaytun-Panji-Gumilang-usai-diperiksa-Bareskrim-Polri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.