Masih Ada Persoalan Lahan Tol Cisumdawu di Sumedang, PT CKJT Minta Warga Pakai Saluran Resmi

Hingga menjelang rampung main road Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang, masih ada warga berunjuk rasa menuntut

Editor: ferri amiril
Tribunpriangan.com/kiki andriana
Kondisi arus balik di tol Cisumdawu seksi 3 

Laporan Kontributor TribunPriangan, Kiki Andriana dari Sumedang

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Hingga menjelang rampung main road Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang, masih ada warga berunjuk rasa menuntut kejelasan pembebasan lahan. 

Pembebasan lahan merupakan kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan. Berlainan dengan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) sebagai pengelola yang hanya berwenang membangun jalan utama tol. 

"Itu domainnya di PPK lahan yang punya data valid. PT CKJT hanya penerima mafaat,"

"Cuman terkadang PPK meminta bantuan ke CKJT kalau ada persoalan di luar lingkup kerja PPK," kata Direktur Teknik PT CKJT, Bagus Medi kepada TribunJabar.id, Minggu (25/6/2023). 

Hal-hal yang membuat persoalan pembebasan lahan masih tersisa adalah di antaranya ketidak mauan warga menyepakati harga tanah. Sehingga hal itu perlu persetujuan dari Gubernur Jawa Barat. 

"Kalau saya berpikir pada koridor hukum, kami hanya di batas ROW (jalan utama), kewenangan itu. Kalau itu hak warga, kenapa tidak diselesaikan,"

"Tetapi, kalau warga sendiri menggugat dengan tanpa dasar hukum, saya berharap warga juga sadar diri," katanya. 

Lahan-lahan di luar jalan utama, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir telah membentuk tim untuk penyelesaiannya.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved