Penetapan DPT Kabupaten Tasikmalaya

KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan DPT 1.423.477 Pemilih, Bawaslu Menilai Jumlah DPT Bisa Berubah

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya gelar Rapat Kerja (Raker) pada Rabu (21/6/2023).

|
Dok. Bawaslu
Logo Bawaslu. Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Menilai Jumlah DPT Bisa Berubah 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya gelar Rapat Kerja (Raker) pada Rabu (21/6/2023).

Melalui rapat kerja tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan bimbingan teknis terkait pengawasan terhadap tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan.

“Kegiatan ini dalam rangka terkait teknis ya, bimbingan teknis, rapat kerja teknis, terkait dengan pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih tambahan, dan kebetulan kami juga tadi sudah melaksanakan pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya. DPT Kabupaten Tasikmalaya ada 1.423.477 orang,” lengkapnya kepada TribunPriangan.com pada Rabu (21/6/2023).

Baca juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.423.477 Pemilih

Baca juga: Desa Banjarsari Kecamatan Purwodadi Purworejo Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Jogja-Cilacap

“Itu juga hal yang memang ada beberapa catatan terkait dengan adanya potensi masyarakat belum ada e-ktp, tetapi sudah direkam. Itu juga jadi pengawasan kami,” lanjut Dodi.

Tambahnya, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan tetap menjaga hak pilih di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Jangan sampai ada masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, tapi tidak bisa memilih karena tidak termasuk dalam DPT,” kata Dodi.

Baca juga: Desa Banjarsari Kecamatan Purwodadi Purworejo Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Jogja-Cilacap

Melalui Raker ini, sambungnya, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga memberikan pemahaman kepada anggotanya terkait bagaimana cara teknis pengawasan meskipun DPT sudah ditetapkan.

“Meski (DPT) sudah ditetapkan, pengawasan akan tetap berlangsung, karena DPT itu ‘kan (sifatnya) progresif, dinamis, karena di lapangan itu pasti ada yang meninggal, ada yang pindah juga, macam-macamlah. Hal-hal yang seperti itu yang harus kami tekankan kepada teman-teman,” pungkas Dodi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved