Penetapan DPT Kota Bandung

Ada 7 Dapil, KPU Kota Bandung Tetapkan Jumlah DPT Kota Bandung Sebanyak 1.872.381 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan jumlah penduduk yang masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT

Istimewa
Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Bandung Sudah Tetapkan Jumlah DPT Kota Bandung Sebanyak 1.872.381 Orang 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Muhamad Nandri Prilatama


TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNGĀ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan jumlah penduduk yang masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT di pemilihan umum 2024. Jumlahnya sebanyak 1.872.381 orang.

Jumlah itu disampaikan langsung Ketua KPU Kota Bandung, Suharti. Menurutnya, penetapan DPT selesai dilakukan kemarin berdasar sidang pleno.

"Jadi, DPT Kota Bandung jumlahnya 1.872.381 orang dari 151 kelurahan dan 30 kecamatan. Jumlah DPT awal di Bandung untuk pemilu 2024 lebih banyak 100 ribu orang dibanding DPT hasil perbaikan ketiga pemilu 2019 yang jumlahnya 1.739.927 orang," ujarnya, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan DPT 1.423.477 Pemilih, Bawaslu Menilai Jumlah DPT Bisa Berubah

Jumlah DPT pemilu 2024 yang sudah ditetapkan ini, Suharti menyebut bahwa pemilih perempuan lebih banyak di Kota Bandung dengan jumlah 946.086 orang, sedangkan pemilih laki-laki jumlahnya 926.295 orang.

"Kami juga sudah tetapkan jumlah TPS di Kota Bandung ada 7.424 tersebar di 151 kelurahan. Jumlah ini meningkat dibanding pemilu 2019 yang hanya 7.103 TPS. Selanjutnya, kami akan menyusun daftar pemilih tambahan," ujarnya.

Baca juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan DPT 1.423.477 Pemilih, Bawaslu Menilai Jumlah DPT Bisa Berubah

Seperti diketahui, pemilu 2024 di Kota Bandung memiliki tambahan satu daerah pemilihan sehingga totalnya menjadi tujuh dapil. Berikut tujuh dapil di Kota Bandung:

Dapil 1: Coblong, Cidadap, Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Sumur Bandung, dan Bandung Wetan

Dapil 2: Kiaracondong, Batununggal, dan Lengkong

Dapil 3: Mandalajati, Ujungberung, Cibiru, Arcamanik, dan Antapani

Baca juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan DPT 1.423.477 Pemilih, Bawaslu Menilai Jumlah DPT Bisa Berubah

Dapil 4: Panyileukan, Cinambo, Gedebage, Rancasari, Buahbatu, dan Bandung Kidul

Dapil 5: Astanaanyar, Regol, dan Bojongloa Kaler

Dapil 6: Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, dan Bandung Kulon

Dapil 7: Sukasari, Andir, Cicendo, dan Sukajadi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved