Selasa, 28 April 2026

Tol Getaci

Desa Neglasari dan Desa Sidaharja di Kecamatan Pamarican Ciamis Bakal Dilewati Tol Getaci

Desa Neglasari dan Desa Sidaharja di Kecamatan Pamarican Ciamis Bakal Dilewati Tol Getaci, Ada 6 Desa Lain yang Juga Terdampak

Tayang:
Instagram.com
Berikut tersaji rute Tol Getaci yang lalui hingga 153 Desa atau Kelurahan. (Instagram/@pupr_bpjt) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Proyek jalan tol penghubung Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap akan melewati delapan Desa di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Mega proyek Tol Getaci ini akan menghubungkan dua provinsi yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Proyek Tol Getaci direncanakan memiliki panjang hingga 206,65 kilometer, dengan rincian 171, 40 kilometer di Jawa Barat dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 kilometer.

Baca juga: Ruas Jalan Cisinga di Kabupaten Tasikmalaya Diusulkan Jadi Exit Tol Getaci

Dengan panjang tersebut, maka Tol Getaci menjadi tol terpanjang di Indonesia dan akan menggeser posisi tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), dengan panjang 189 kilometer.

Adapun delapan Desa di Kecamatan Pamarican yang bakal dilewati Tol Getaci ini antara lain Desa Neglasari, Desa Pamarican, Desa Sidaharja, Desa Sukajadi, Desa Bangunsari, Desa Kertahayu, Desa Margajaya, dan Desa Sukamukti.

Mengutip dari laman Kementerian PUPR, rancangan Tol Getaci akan dibagi ke dalam 4 seksi, sesuai dengan panjang ruas dan rute yang dibangun.

Ke-4 seksi pembangunan ruas Tol Getaci tersebut yakni:

  • Seksi 1: Gedebage - Garut (45,2 kilometer)
  • Seksi 2: Garut Utara - Tasikmalaya (50,32 kilometer)
  • Seksi 3: Tasikmalaya - Patimuan (76,78 kilometer)
  • Seksi 4: Patimuan - Cilacap (34,35 kilometer)

Baca juga: 23 Desa dan 4 Kecamatan di Ciamis Tergusur Tol Getaci, Ini Komentar Bupati Ciamis

Pembangunan Tol Getaci ini diperkirakan akan mengeluarkan biaya investasi sebesar Rp56 triliun dan masa konsesi selama 40 tahun.

Jalan Tol Getaci termasuk dalam PSN, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.

Tol ini akan memiliki sembilan simpang susun dan satu junction, yaitu Junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi). (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved