Selasa, 28 April 2026

Tol Getaci

Desa Ciherang dan Desa Ciulu di Kecamatan Banjarsari Ciamis Terimbas Tol Getaci

Desa Ciherang dan Desa Ciulu di Kecamatan Banjarsari Ciamis Terimbas Tol Getaci, Ada 7 Desa Lain yang Ikut Terdampak

Instagram.com
Berikut tersaji rute Tol Getaci yang lalui hingga 153 Desa atau Kelurahan. (Instagram/@pupr_bpjt) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Proyek jalan tol penghubung Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap akan melewati sembilan Desa di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Mega proyek Tol Getaci ini akan menghubungkan dua provinsi yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Proyek Tol Getaci direncanakan memiliki panjang hingga 206,65 kilometer, dengan rincian 171, 40 kilometer di Jawa Barat dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 kilometer.

Baca juga: 23 Desa dan 4 Kecamatan di Ciamis Tergusur Tol Getaci, Ini Komentar Bupati Ciamis

Dengan panjang tersebut, maka Tol Getaci menjadi tol terpanjang di Indonesia dan akan menggeser posisi tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), dengan panjang 189 kilometer.

Adapun sembilan Desa di Kecamatan Banjarsari yang terimbas ini antara lain Desa Ciherang, Desa Ratawangi, Desa Ciulu, Desa Purwasari, Desa Cibadak, Desa Cicapar, Desa Sindangasih, dan Desa Sindanghayu, serta Desa Sindangsari.

Mengutip dari laman Kementerian PUPR, rancangan Tol Getaci akan dibagi ke dalam 4 seksi, sesuai dengan panjang ruas dan rute yang dibangun.

Ke-4 seksi pembangunan ruas Tol Getaci tersebut yakni:

  • Seksi 1: Gedebage - Garut (45,2 kilometer)
  • Seksi 2: Garut Utara - Tasikmalaya (50,32 kilometer)
  • Seksi 3: Tasikmalaya - Patimuan (76,78 kilometer)
  • Seksi 4: Patimuan - Cilacap (34,35 kilometer)

Baca juga: 24 Desa dan 4 Kecamatan di Ciamis Terdampak Tol Getaci, Ini List Desanya

Pembangunan Tol Getaci ini diperkirakan akan mengeluarkan biaya investasi sebesar Rp56 triliun dan masa konsesi selama 40 tahun.

Jalan Tol Getaci termasuk dalam PSN, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.

Tol ini akan memiliki sembilan simpang susun dan satu junction, yaitu Junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi). (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved