Judi Sabung Ayam di Ciamis Digerebek
Arena Judi Sabung Ayam di Imbanagara Ciamis Digerebek, 29 Orang & 19 Ayam Serta 14 Motor Diamankan
Arena Judi Sabung Ayam di Imbanagara Ciamis Digerebek, 29 Orang dan 19 Ayam Serta 14 Motor Diamankan
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Jajaran Polres Ciamis berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Warung Kulon, Desa Imbanagara, Ciamis, pada Sabtu (17/6/2023), sekitar pukul 23.00 WIB.
Penggerebekan itu dilakukan ketika Polres Ciamis tengah patroli kegiatan kepolisian yang ditingkat (KRYD).
Dari penggerebekan ini, Polres Ciamis mengamankan 29 orang di lokasi berikut 19 ekor ayam dan 14 sepeda motor.
“Sekarang petugas masih melakukan pemeriksaan. Melakukan pendalaman peran masing-masing dari 29 orang yang sudah diamankan tadi malam,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro yang didampingi Wakapolres Kompol Apri Rahman, KBO Reskrim Iptu Ateng Budiono dan Kasi Humas Iptu Mgdalena NEB di Mapolres Ciamis Minggu (18/6/2023).
Mereka yang diamankan sedang diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Mendekati Tahun Politik 2024, Ini Imbauan Anggota DPR RI Komisi II untuk Warga Ciamis
Menurut Kapoles Ciamis, dari 29 orang tersebut, lima orang berpotensi sebagai tersangka, termasuk pemilik rumah yang telah menyediakan tempat.
Selain mereka, Polres Ciamis juga meminta keterangan dari warga setempat yang berada di lokasi walau hanya sekadar menonton.
Selain mengamankan 19 ekor ayam dan 14 sepeda motor, petugas juga mengamankan 12 kurung ayam, 8 buah kisa, 2 lemba geber, 1 lonceng kecil, dan sebuah jam rakitan (timer).
Lima saksi yang berpotensi sebagai tersangka, lanjut Tony, akan dijerat ketentuan pasal 303 jo 303 bis KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara dan atau denda maksimal 10 juta rupiah.
Baca juga: Begini Persiapan SMPN 2 Ciamis untuk Pelaksanaan PPDB yang Dibuka 26 Juni
Para tersangka nantinya juga akan dikenai pasal berisik atau ribut di waktu malam.
“Mereka menggelar judi sabung ayam tersebut malam hari menjelang tengah malam,” katanya.
Menurut Tony, lokasi di Dusun Warung Kulon Imbanagara ini sudah beberapa kali digunakan untuk anena judi sabung ayam sehingga meresahkan warga. Apalagi dilakukan malam hari. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.