Polisi Bakal Dalami soal Uang Tabungan 17 Siswa di Pangandaran yang Hilang Capai Ratusan Juta

Polisi akan mengambil alih dan mendalami kasus uang Tabungan 17 murid kelas 6 yang tak bisa dicairkan

|
Kompas.com
Ilustrasi Uang 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Masih soal Tabungan 17 murid kelas 6 dan yang akan tamat dari SD Negeri 2 Kondangjajar wilayah Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.

Pasalnya hingga berita ini ditulis, masih belum ada pembaruan dari kasus penggelapan uang milik para murid tersebut.

Teranyar, polisi akan mengambil alih dan mendalami kasus uang tabungan murid yang tak bisa dicairkan ini.

"Kami dalami setelah ada laporan dari korban. Jika ada laporan akan kami tindak lanjuti. Tapi akan kami pantau," kata Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus, pada Rabu (14/6/2023).

Luhut juga meminta agar uang tersebut bisa dikembalikan sesuai nominal yang menjadi hak para siswa.

Baca juga: KASUS Tabungan Murid di Pangandaran yang Belum Dikembalikan, Orang Tua Akan Lapor Polisi

Menurutnya, apabila uang yang hilang, sudah termasuk dalam tindak pidana penggelapan.

"Kami mendorong agar koperasi untuk segera mengembalikan uang," ucapnya.

Menelik dari beberapa kasus yang sama, khususnya pada kelas 6, sudah pernah terjadi di beberapa sekolah di wilayah Pangandaran.

Menurut informasi yang dihimpun, ada uang tabungan milik 17 murid di SD Negeri Kondangjajar, Kecamatan Cijulang yang diperkirakan mencapai Rp 112.576.000.

Kemudian di SD Negeri 3 Kertayasan, Kecamatan Cijulang. Merujuk hasil rekapitulasi, tabungan siswa mandek sebesar Rp448 juta. Uang ini ditabung ortu sejak anaknya duduk di bangku kelas 1 SD.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Kondangjajar dan SD Negeri 1 Cijulang, Nakizu, mengungkapkan, uang tabungan milik para siswa hilang, namun masih tersimpan di koperasi milik sekolah.

Baca juga: UPDATE Daftar Rincian Uang Tabungan Murid di Pangandaran yang Belum Dikembalikan Pihak Sekolah

Menurutnya, pihak koperasi kolaps sehingga tak bisa memenuhi permintaan para orang tua wali murid untuk bisa mencairkan uang tabungan.

Bukan hanya dua sekolah tersebut, namun hampir semua wilayah Kornawil Cijulang.

"Jadi kami pihak sekolah tidak bisa apa, apa lagi saya menjabat kepsek di sini baru setahun," kata Nakizu.

Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran Darso mengatakan pihaknya mendorong koperasi segera mengembalikan uang apapun caranya.

"Ya betul saya mendorong mereka mengembalikan uang," katanya

Baca juga: UPDATE Uang Tabungan Murid di Pangandaran Belum Dikembalikan, Orang Tua Akan Lapor Polisi

Dia mewanti-wanti agar pihak sekolah dan guru melalui Korwil, agar selalu berhati-hati uang tabungan disimpan di Bank yang terverifikasi oleh OJK.

"Jadi aman apabila disimpan. Tapi yang ini mah turunan dari dulunya sudah tersimpan di koperasi. Kami berusaha ke pihak koperasi untuk memberikan solusi yang terbaik," katanya.

Perwakilan Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan, Kecamatan Cijulang, Joko mengatakan terkait pengembalian uang tabungan sebagian sudah dikembalikan.

"Tapi memang masih ada yang belum. Nah yang belum itu terkendala karena sebagian besar uangnya di Koperasi dan saat ini koperasi sedang kolaps karena anggota macet," ucapnya.

Baca juga: PROFIL SD Negeri 2 Kondangjajar Pangandaran yang Hilangkan Uang Tabungan Murid hingga Ratusan Juta

Sebelumnya, 17 murid kelas 6 ini memiliki nilai tabungan yang berbeda-beda. Tapi apabila dijumlahkan, maka total uang tabungannya senilai Rp 112.576.000.

Salah seorang orang tua murid, Widiansyah, mengatakan, uang tabungan anaknya yang belum diberikan sekolah yaitu sebesar Rp45 juta.

"Sekarang sudah pelepasan siswa, tapi belum ada (uang tabungan) sepeserpun. Orang tua yang lain juga sama belum menerima," ujar Widiansyah kepada TribunPriangan.com melalui WhatsApp, Senin (12/6/2023) siang.

Sebelum tahu uang tabungannya belum dikembalikan, awalnya ada orang tua murid kelas 6 yang menanyakan uang tabungan.

"Tapi, jawaban dari pihak sekolah katanya tidak ada uang," ucapnya.

Menurutnya, alasan pihak sekolah itu karena uang tabungan tersebut berada ada di Koperasi dan di perorangan guru yang sudah pensiun.

Adapun uang tabungan per orangnya ada yang mencapai Rp50 juta.

Baca juga: Orang Tua Murid di Pangandaran Terus Tagih Sekolah Agar Kembalikan Tabungan, Total Ratusan Juta

"Berarti, selama di SD itu sering pinjam. Itu jawaban dari kepala sekolah dan pihak guru," ucap Widiansyah.

"Saya sudah coba menagih uang tabungan anak. Bahkan, sampai 3 kali menagih. Tapi, jawabannya sama, tidak ada uang," ujarnya.

"Jadi, sekarang malah bingung harus menagih ke mana. Mau ke dinas pendidikan, tapi kata kepala sekolah, jawabannya akan sama. Jadi, kita bingung siapa yang mau bertanggung jawab?," ujarnya.

Sedangkan sepengatahuannya dan orang tua murid lainnya, uang itu ditabungkan di sekolah dan awalnya tidak tahu uang tersebut akan dibawa ke mana.

Sampai saat ini, uang tabungan murid sebesar Rp112 juta lebih dari 17 siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar belum dikembalikan pihak sekolah. (*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved