Gudang Berisi Ribuan Botol Miras Ditemukan di Singaparna, Polres Tasikmalaya: Dari Berbagai Merek

Sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman keras (miras) yang berlokasi di Kampung Citeureup, Desa Singaparna, Kecamatan

|
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/Aldi M Perdana
Sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman keras (miras) yang berlokasi di Kampung Citeureup, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, digerebeg pihak Polres Tasikmalaya. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman keras (miras) yang berlokasi di Kampung Citeureup, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, digerebeg pihak Polres Tasikmalaya pada Sabtu (10/6/2023) lalu.

Diketahui, sebanyak 1.145 botol miras segera diamankan dari gudang tersebut.

“Kemarin pada malam minggu, sesuai perintah Bapak Kapolres Tasikmalaya (Polda Jawa Barat), kami melaksanakan (patroli) Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar. KRYD (tersebut) di bawah komando Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya," terang AKP Ari Rinaldo selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) kepada TribunPriangan.com pada Senin (12/6/2023).

Tambah dia, saat patroli KRYD tersebut pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada pihak yang menyimpan miras di suatu kamar yang dijadikan tempat penyimpanan barang-barang atau makanan-makan suatu produk tertentu.

Aparat kepolisian segera menindaklanjuti informasi tersebut dan segera melakukan penggeledahan terhadap pihak dan rumah yang dimaksud, sehingga pemilik beserta ribuan mirasnya pun diamankan. 

"Kami amankan di dalam rumah. Rumah tersebut, selain digunakan sebagai tempat miras, juga tempat menyimpan makanan (ringan)," lengkap Ari.

"Peredaran Miras di sekitar (Kecamatan) Singaparna memang cukup besar. Sekarang, penanganannya (dilakukan) oleh Samapta Bhayangkara (Sabhara) untuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," lanjutnya.

Kepala Satuan (Kasat) Shabara Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat, Iptu Solihin menambahkan, bahwa terkait ditemukannya ribuan miras tersebut, semula akan disebarkan di wilayah Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Akan tetapi, pihaknya bersyukur mengingat ada dari elemen masyarakat yang kooperatif untuk memberikan informasi tersebut.

"Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat dan operasi KRYD, kami bisa mengamankan (ribuan) miras dari berbagai merek dengan jumlah yang lumayan banyak untuk ukuran wilayah (Kecamatan) Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat," jelas Solihin.

Jelasnya, terkait penanganan peredaran miras, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan, salah satunya dalam menetapkan jadwal persidangan.

"Kami akan kenakan Tipiring. Kami juga rencananya akan sidangkan (pada) hari Senin dan Selasa yang akan datang," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved