Hari Terakhir PPDB 2023

Hari Terakhir PPDB 2023, Fortusis Belum Mendapat Aduan Kecurangan, Ada Indikasi Jual Kursi via Calo?

Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Dwi Seobawanto mengatakan, hari terakhir pendaftaran PPDB 2023 gelombang I belum ada aduan

Penulis: Nappisah | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribun Jogja
Hari Terakhir PPDB 2023, Fortusis Belum Mendapat Aduan Kecurangan. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Nappisah


TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Dwi Seobawanto mengatakan, hari terakhir pendaftaran PPDB 2023 gelombang I belum ada aduan yang bersifat kecurangan. 

"Belum ada yang masuk aduan PPDB. Namun harus benar diperhatikan di SMAN tertentu ada yang masih menawar sekian puluh juta untuk dapat masuk di salah satu sekolah," ujarnya, saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhastApp, Sabtu (10/6/2023). 

Baca juga: BREAKING NEWS-Hari Terakhir PPDB 2023, Calon Siswa SMKN 1 Bandung Memilih Daftar Secara Daring 

Kendati demikian, ia menghimbau kepada orang tua maupun wali murid untuk mengadukan hal tersebut dengan barang bukti. 

"Saat orang tersebut sedang meminta pungutan liar itu sebaiknya direkam. Hari kemarin bahkan ada ibu-ibu yang diiming-imingi masuk jalur khusus dengan syarat uang Rp 10 juta," tuturnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS-Hari Terakhir PPDB 2023, Calon Siswa SMKN 1 Bandung Memilih Daftar Secara Daring 

Dwi menegaskan, hal tersebut dapat dilaporkan kepadanya bila ada permainan yang dilakukan pihak sekolah. 

"Ini kan istilahnya jual kursi oleh sekolah atau melalui calo. Seperti halnya dapat tiket bola atau konser, pasti ada permainan seperti itu," ujarnya. 

Para calo, kata dia, sering mengatas namakan Ormas bahkan LSM.

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Insentif Ketua RT dan RW di Kota Bandung Naik, Segini Kisaran Kenaikannya

"Sama halnya di Kabupaten Bandung, tinggal masuk kalau ada uang Rp 10 juta," katanya. 

Umumnya, kata dia, masyarakat Kota Bandung masih banyak yang belum tau tahapan dan pemilihan jalur masuk. 

"Dianggapnya kurang sosialisasi, padahal aturan PPDB tidak banyak berubah secara fundamental," ucapnya. 

Baca juga: UPDATE Harga Kambing di Ciamis Masih Stabil, Diprediksi Permintaan Meningkat saat H-7 Idul Adha

Dwi menyebut, jalur zonasi wilayah sebaiknya setiap tahun ditegaskan 100 persen diterima. 

"Tujuan aturan ini dipakai untuk mengintegrasikan semua program pemerintah," ujarnya. 

Bahkan kuota yang ditetapkan sekolah, kata Dwi, dari awal sampai akhir dipastikan akan berubah. Sehingga orang tua murid dapat memperhatikan hal tersebut.

Baca juga: INTERISTI MERAPAT, Wakil Bupati Garut Yakin Inter Milan Juara UCL, Sang Anak: Bapak Mau ke Eropa?

"Sebagai contoh kasus yang menimpa SMAN 24, kepala sekolahnya hanya diperiksa. Tahun lalu ada lima kepala sekolah mendapat peringatan, tapi tidak diproses jalur aparat penegak hukum," jelasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved