Ibu Muda Asal Cianjur Pulang karena Alami Pendarahan di Arab Saudi, Kerja Berat Gaji Tak Sesuai

Seorang ibu muda pekerja migran Indonesia (PMI) Siti Solihah (28) asal Kampung Situhiang RT 04/05, Desa Situhiang, Kecamatan Pagelaran,

|
Editor: ferri amiril
Istimewa
Seorang ibu muda asal Cianjur terpaksa pulang setelah mengalami pendarahan karena kelelahan bekerja saat menjadi TKW di Arab Saudi 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - Seorang ibu muda pekerja migran Indonesia (PMI) Siti Solihah (28) asal Kampung Situhiang RT 04/05, Desa Situhiang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, merasa tertipu dengan iming-iming gaji besar di Riyadh Arab Saudi dan pekerjaan yang hanya satu jenis.

Sesampainya di kawasan Al Gasim, Siti mengerjakan semua pekerjaan rumah dari mulai memasak, beres-beres, hingga mengurus anak. Tiga bulan lebih bekerja, Siti merasa tertekan dan kelelahan hingga mengalami Pendarahan. Alhasil ia minta dipulangkan ke Indonesia.

Namun, saat minta pulang, agen dan sponsor yang memberangkatkan Siti malah meminta biaya kepulangan ditanggung sendiri dari gaji yang sebetulnya tak sesuai dengan perjanjian awal. 

Istri Siti, Cepi Usmayanto (28), mengatakan awal agen dan sponsor menjelaskan bahwa Siti akan digaji sebesar 1,2 ribu riyal namun kenyataannya Siti hanya menerima 1 ribu riyal. Itu pun harus ia sisihkan karena agen dan sponsor meminta biaya kepulangan Siti ditanggung sendiri.

Di rumah majikan Siti tak bisa kemana-mana seperti dikurung di dapur dan disediakan kamar dengan pengawasan kamera.

"Istri saya sakit mengalami pendarahan dan sempat masuk rumah sakit, minta pulang malah agen dan sponsor minta ganti rugi," ujar Cepi ditemui di Cianjur, Jumat (9/6/2023).

Cepi mengatakan, agen dan sponsor meminta ongkos kepulangan Rp 5 juta. Setelah itu mereka minta lagi uang fee, dengan gaji 1 ribu riyal akhirnya keringat Siti di Arab Saudi tak berarti apa-apa saat pulang.

"Saya lalu melapor didampingi LBH Sunda Padjadjaran Indonesia ke Polres Cianjur," katanya.

Ketua LBH Sunda Padjadjaran Indonesia, Rahman Saepulloh SH bersama Wakil Ketua LBH Sunpar Ujang Ruslandi SH, mengatakan dari awalnya gaji Siti tidak sesuai yang dijanjikan. Sebelum berangkat dijanjikan hanya mengerjakan satu jenis pekerjaan ternyata sudah sampai di sana mengerjakan berbagai macam pekerjaan rumah tangga.

"Kami sudah mendampingi klien untuk melapor. Hukum itu harus tegak berdiri artinya ketika kita melakukan pelaporan harapan dari kita klien kita itu mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya apalagi kaitannya dengan human trafficking ataupun TPPO yang sekarang ini kan sedang marak juga kasihan para korban-korbannya," katanya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved