Remaja Bukan Muhrim Keciduk Ngamar di Kosan, Satpol PP Tasik Langsung Bertindak

Sejumlah pasangan bukan muhrim digerebeg jajaran Satpol PP Kota Tasikmalaya di dua tempat kosan, Minggu (4/6/2023) dini hari.

Editor: ferri amiril
Istimewa
Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya mendata dan membina remaja yang kedapatan ngamar di kosan, Minggu (04/06/23) dini hari 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com Tasikmalaya, Firman Suryaman

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Sejumlah pasangan bukan muhrim digerebeg jajaran Satpol PP Kota Tasikmalaya di dua tempat kosan, Minggu (4/6/2023) dini hari.

Sejumlah remaja laki-laki dan perempuan juga diamankan karena nongkrong sambil menegak minuman keras (miras).

"Total yang kami amankan terdiri dari sembilan perempuan serta 14 laki-laki, diamankan dari dua lokasi kosan," kata Kasi Ops Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi AS.

Dari puluhan remaja dan dewasa yang diamankan, lanjit Sandi, beberapa diantaranya adalah pasangan bukan muhrim yang tengah berduaan di dalam kamar kos.

Mereka diciduk dari tempat kosan di Jalan Cipicung dan Jalan Brigjen Soetoko. Selain itu, petugas juga menyita 75 botol miras dari sebuah kios di Jalan Cieunteung.

"Beberapa pasangan kami amankan karena bukan muhrim. Itu terlihat dari alamat di KTP yang berbeda," ujar Sandi.

Sebelum dipulangkan, puluhan warga yang terjaring sempat diberikan pembinaan, dan mereka menandatangani surat pernyataan tak akan mengulang lagi perbuatan terse

but.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved