CPNS 2023
Waduh! 6 Instansi Pusat tak Usulkan Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK Baru Tahun Ini
Terdapat 6 instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS 2023 dan PPPK.
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kementerian PANRB sudah membocorkan jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
Perencanaan digelarnya rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 juga sebenarnya sudah disusun dengan baik oleh pemerintah.
Terlebih, saat ini progres pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023 sudah sampai pada tahap validasi jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce turut membeberkan informasi progres tersebut.
Averrouce menjelaskan, wacana pembukaan rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK masih dalam proses validasi.
Baca juga: Betulkah Pembukaan CPNS 2023 di Akhir Bulan Juni Ini? Berikut Penjelasannya
"Formasi divalidasi dulu berdasarkan usulan (kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah) yang masih proses Mei ini," katanya kepada Kompas.com, Senin (22/5/2023).
Selain itu, pada tahun ini, ASN (PPPK dan CPNS 2023) yang dibutuhkan sebanyak 1 juta lebih, termasuk pegawai honorer bisa ikut andil dalam seleksi nanti.
"Rencana kebutuhan ASN pusat dan daerah sejumlah 1.030.000 terdiri dari CPNS dan PPPK yang masih proses finalisasi," sambung Averrouce.
"Untuk tahun 2023 ini, formasi juga sudah ditetapkan untuk formasi Sekolah Kedinasan sejumlah 4.672.
Sejalan proses validasi yang saat ini dilakukan terhadap usulan instansi pusat dan daerah," jelasnya.
Namun, sebenarnya sebelum kebutuhan ini divalidasi oleh pihak Kementerian PANRB.
Baca juga: Adakah Batas Minimal IPK Saat Melamar CPNS 2023? Berikut Penjelasannya
SE Usulan Formasi CASN
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sudah mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisikan usulan formasi CASN, meliputi PPPK dan CPNS 2023.
Tepatnya Pada 14 Maret 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menteri PANRB) mengeluarkan surat edaran terkait CPNS 2023 yang bersifat sangat segera.
Surat edaran dengan nomor B/521/M.SM.01.00/2023 terkait pengadaan ASN baik itu PPPK dan CPNS 2023 tersebut juga ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan instansi Daerah.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas ini membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.
Kebutuhan formasi CPNS 2023 tersedia pada instansi pusat.
Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.
Serta, mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.
Baca juga: Jangan Termakan Hoax! Yuk, Pantau Pembukaan CPNS 2023 di Situs Resmi Berikut Ini
Adapun kebutuhan CPNS 2023 di instansi pusat tersedia pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.
Sementara instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.
Usulan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.
Sedangkan untuk kebutuhan CPNS 2023 di instansi daerah tidak tersedia. Instansi daerah hanya dibuka untuk PPPK 2023.
Adapun perekrutan PPPK 2023 di Instansi Daerah difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan.
Serta para pelamar PPPK 2022 yang belum mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru.
Maka dari itu kebutuhan CPNS 2023 hanya di tersedia untuk pemerintah pusat, selebihnya pengangkatan ASN melalui jalur PPPK 2023.
Baca juga: Daftar 51 Instansi yang Belum Ada Hilal dalam Pengusulan Formasi CPNS & PPPK 2023
Daftar 6 Instansi yang Tak Usulkan Kebutuhan Formasi Tahun Ini
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sebutkan daftar instansi pusat yang belum usulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Terdapat 6 instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS 2023 dan PPPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB, Alex Denni Rabu (24/5/2023), pada rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) yang dikutip TribunGayo.com melalui kanal YouTube DPR RI Senin (29/5/2023).
Hal ini menyebabkan usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari pemerintah daerah belum memenuhi kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
Baca juga: BERSIAPLAH, 17 Contoh Soal Berikut Ini Bisa Anda Pelajari untuk Persiapan Tes CPNS 2023 Nanti
Per 10 Mei 2023 usulan kebutuhan ASN PPPK dan CPNS 2023 instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB.
Kementerian PANRB telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat hingga daerah.
Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK tersebut dirincikan dari beberapa formasi jabatan.
Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.
Total kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut mencapai 1.030.751 lowongan.
Dengan tersedianya 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.
Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca juga: Persiapkan dan Pelajari 17 Contoh Soal Berikut Ini untuk Tes CPNS 2023 Nanti
Untuk pemerintah pusat sendiri terdapat 6 instansi yang belum mengusulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK, diantaranya yaitu:
1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi
2. Badan Standardisasi Nasional
3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI
5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
6. Ombudsman Republik Indonesia.
Baca juga: 45 Pemda di Tanah Air yang Belum Usul Pemenuhan Formasi CPNS dan PPPK 2023
Adapun pihak Kementerian PANRB telah memberi bocoran mengenai rencana jadwal pendaftaran CPNS 2023 dimulai.
Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan bahwa rekrutmen ASN, baik itu PPPK maupun CPNS 2023 bakal digelar tahun ini.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni memberi bocoran perihal jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.
Dia mengatakan, Pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen ASN 2023 pada Juni akhir atau paling lambat awal Juli 2023.
Selain itu, Alex juga meminta masyarakat untuk memantau informasi resmi dari situs Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Fresh Graduate Siap-siap, Ini Formasi Khusus yang Bakal Ada di Seleksi CPNS 2023
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat tidak mudah mempercayai informasi soal rekrutmen ASN 2023 yang beredar di media sosial jika bukan dari situs resmi dan terpercaya.
"Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023.
Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Alex kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Instansi
Kementerian PANRB
rekrutmen CPNS 2023
PPPK 2023
Mentri PANRB
ASN
formasi
CPNS 2023
CPNS
PPPK
kebutuhan
Adakah Batas Minimal IPK Saat Melamar CPNS 2023? Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Jangan Termakan Hoax! Yuk, Pantau Pembukaan CPNS 2023 di Situs Resmi Berikut Ini |
![]() |
---|
Daftar 51 Instansi yang Belum Ada Hilal dalam Pengusulan Formasi CPNS & PPPK 2023 |
![]() |
---|
BERSIAPLAH, 17 Contoh Soal Berikut Ini Bisa Anda Pelajari untuk Persiapan Tes CPNS 2023 Nanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.