Pengendara Moge Serempet Santri

Respons Ponpes Miftahul Huda Al Abidin usai Pengendara Moge yang Serempet Santrinya Jadi Tersangka

Respons Ponpes Miftahul Huda Al Abidin usai Pengendara Moge yang Serempet Santrinya Jadi Tersangka

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pengendara motor gede yang menyerempet santri di Kota Ciamis, dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (29/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Polda Jabar per Senin (29/5/2023), sudah menetapkan T (55) pengendara moge B 4363 SJI yang menyerempet santri di Cihaurbeuti Ciamis pada Sabtu (27/5/2023) sebagai tersangka.

T diancam ketentuan pasal 310 dan pasal 312 UU Lalu lintas dengan sanksi hukum 3 tahun penjara.

Pihak Ponpes Miftahul Huda Al Abidin Desa Sukahaji Kecamatan Cihaurbeuti Ciamis mengapreasi langkah cepat yang dilakukan polisi dalam mengungkap kasus kecelakaan yang semula berindikasi tabrak lari.

Baca juga: Polisi: Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Tidak Tergabung dalam Komunitas Apapun

Korban dari kejadian tersebut adalah Yayat Riyadhul Hidayat (22), santri Ponpes Miftahul Huda Al Abidin asal Ciawi Gebang Kuning.

Dia masih dirawat di RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dengan kondisi semakin membaik.

“Kami dari pesantren mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran kepolisian yang sudah respons cepat mengungkap kejadian. Sekarang sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka. Kami sangat mengapreasi langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian,” tutur Ajengan KH Imam Ushuludin, pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin Desa Sukahaji Kecamatan Cihaurbeuti Ciamis kepada Tribun Senin (29/5/2023).

Menurut KH Imam Ushuludin, pihak pesantren menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Baca juga: Bedi Budiman Minta Pengendera Moge Serempet Santri di Ciamis Diproses Hukum

“Kami tidak menuntut apa-apa. Diserahkan sepenuhnya pada aturan hukum yang berlaku. Kami mengikuti aturan saja,” katanya.

Biaya perawatan Yayat Riyadhul Hidayat (22) ditanggung PT Jasa Raharja. Kondisi korban sudah semakin membaik dan sudah bisa jalan.

“Pihak HDCI dan panitia Wingday kemarin sore (Minggu 28/5) sudah datang ke pesantren juga menengok santri kami yang masih dirawat di rumah sakit di Tasikmalaya. Ada 6 orang dari panitia, juga ada dari HDCI Tasik,” ungkap KH Imam Ushuludin.

Pada kesempatan tersebut, panitia Wingday serta HDCI menurut Ajengan Imam, juga menyerahkan bantuan serta bertemu keluarga korban.

“Dari keterangan kepolisian juga sudah clear, pelaku bukan anggota HDCI. Hanya simpatisan,” katanya.

Baca juga: UPDATE Kecelakaan Moge di Ciamis, Kapolres Lakukan Koordinasi dengan Pimpinan Klub Moge, Ada Apa?

Mungkin karena bukan anggota HDCI, menurut KH Imam Ushuludin, pantas pelaku bersama rombongannya sudah pulang lebih dulu.

Padahal, Sabtu (27/5) siang acara masih berlangsung di Pangandaran sampai malam minggunya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved